Baratib Gelar Demo, Begini Respon DPRD Kota Tidore

Sebarkan:
Barisan rakyat Tidore bergerak (Baratib) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tidore. (Dar)
TIDORE - Barisan rakyat Tidore bergerak (Baratib) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis 4 September 2025.

Aksi berlangsung kurang lebih beberapa menit, masa diterima oleh ketua DPRD Kota Tidore beserta jajarannya untuk melakukan hering terbuka di ruang sidang DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Dalam hearing tersebut, masa aksi medesak kepada pihak DPRD Kota Tidore untuk menyelesaikan berbagai macam problem yang ada di kota tidore kepulauan.

Ketua DPRD Kota Tidore H. Ade Kama kepada wartawan media ini mengatakan, kurang lebih 13 poin tuntutan dari  Barisan Rakyat Tidore (Baratib) itu sudah direspon.

"Kami memilah mana yang menjadi kewenangan DPRD kota, mana kewenangan pemerintah pusat dan mana kewenangannya pemerintah provinsi. Kami sudah menguraikan semua itu, baik kewenangan-kewenangan itu bukan kewenangan dari DPRD maka kami DPRD berkewajiban untuk memperjuangkan apa yang menjadi tututan masyarakat melalui Baratib tadi," tegas Ade Kama saat ditemui usai hearing dengan masa aksi.

Ketika ditanya terkait desakan dari Barisan Rakyat Tidore bergerak (Baratib) terkait kestabilan listrik,  Ade kama mengaku, sebelum menerimah Unras DPRD melalui Komisi II telah mengadakan rapat dengan mitra kerja dalam hal ini Dinas Perhubungan berkaitan dengan lampu jalan yang saat ini sudah padam secara keseluruhan, dan itu sudah menjadi catatan.

"Tadi mereka membahas dan bawa kepada kebijakan-kebijakan pemerintah melalui APBD 2026. Kalau andai kata itu menjadi kewenangan provinsi maka melalui anggota DPRD Provinsi dari Dapil kami, maka kami akan mendesak untuk segerah menuntaskan penerangan jalan tersebut," tandasnya.

Selain kestabilan Listrik, Baratib juga mendesak agar DPRD Kota Tidore segara lakukan perbaikan pelabuhan penyebrangan Samahode tujuan Tidore.

"Pelabuhan tersebut juga merupakan Aset dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, maka kami medesak kepada pemerintah Provinsi agar menyerahkan aset itu kepada pemerintah Kota untuk melakukan penanganan terhadap kerusakan-kerusakan yang ada," tegasnya.

"Intinya semua tuntutan yang disampaikan ini secara pasti kita tidak bisa mengakomodir pada satu tahun anggaran. Karena kita memiliki keterbatasan anggaran, walaupun itu tidak bisa di tuntaskan dalam setahun anggaran tetapi itu sudah me jadi catatan-catatan khusus buat DPRD untuk menuntaskan itu," sambungnya.

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini