![]() |
Ruas Jalan Lingkar Morotai. (Dokumentasi Kementerian PUPR-Antara) |
Pasalnya, pembangunan ruas Sopi-Wayabula dengan panjang 70 kilo meter itu menghabiskan APBN kurang lebih Rp1,123,281,771,060 (1,1 Triliun). Proyek ini ditangani oleh Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (PBJN) Maluku Utara.
Nilai Triliunan ini merupakan akumulasi penganggaran dari tahun tahun 2016 hingga 2024 dengan rincian:
- Preservasi Jalan Sopi - Wayabula 3 Senilai Rp75,468,262,696 tahun anggaran 2024 yang dikerjakan PT. LABROSCO YAL
- Peningkatan Struktur Jalan Sopi - Wayabula (MYC SBSN) tahun anggaran 2023/2024 Senilai Rp112,372,080,706 Pelaksana PT INTIMKARA
- Pembangunan Jalan Sofi Wayabula II tahun anggaran 2022 senilai Rp169,877,959,000 yang dikerjakan PT. BAHAGIA BANGUNNUSA
- Preservasi Ruas Jalan BTS. Kota Daruba - Daeo/Sangowo - Bere Bere - Sofi - Daruba - Wayabula tahun anggaran 2021 senilai Rp19,192,863,000 yang dilaksanakan oleh PT Dua Sembilan Dua
- Pembangunan Jalan Sofi - Wayabula 1 (MYC) tahun anggaran Rp158,574,881,664 yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya (PERSERO) Tbk
- Preservasi Ruas Jalan BTS. Kota Daruba - Daeo/Sangowo - Bere Bere- Sofi - Daruba - Wayabula tahun anggaran 2020 Senilai Rp29,639,840,000 yang dikerjakan oleh PT Dua Sembilan Dua
- Pembangunan Jembatan Sopi - Wayabula 1 tahun anggaran 2020 senilai Rp33,143,658,355 Pelaksana PT. Citra Mutiara Abad
- Pembangunan Jembatan Sofi - Wayabula 2 tahun anggaran 2020 senilai Rp37,367,172,804 yang dikerjakan oleh PT. Samata Maju Jaya
- Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 3 Senilai Rp22,759,119,756 tahun anggaran 2020 yang dikerjakan PT.Widya Pratama Perkasa
- Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 1 senilai Rp44,074,009,443 tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT. TGR
- Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 2 Senilai Rp32,234,445,374 yang dikerjakan Bina Fala tahun anggaran 2019
- Preservasi Ruas Jalan BTS Kota Daruba-Daeo/Sangowo-Bere Bere-Sofi-Daruba-Wayabula Senilai Rp10,107,513,000 yang dikerjakan oleh PT. Dua Sembilan Dua tahun anggaran 2019
- Pembangunan Jalan Sopi-Wayabula Senilai Rp27,882,974,266 tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT.Laosindo Pratama
- Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 4 Senilai Rp47,006,585,426 tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT.Bumi Selatan Perkasa
- Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula 3 yang dikerjakan PT Ideal Kontraktor Senilai Rp34,791,480,570 tahun anggaran 2019
- Pembangunan Jalan Sofi-Wayabula (SBSN) Senilai Rp82,500,000,000 yang dikerjakan PT Labrosco YAL tahun anggaran 2018
- Pembangunan Jembatan Ruas Daruba-Wayabula Senilai Rp38,981,611,000 yang dikerjakan PT Ideal Kontraktor tahun anggaran 2018
- Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Daruba-Wayabula (73,20M) Senilai Rp24,675,441,000 yang dikerjakan Bina Fala tahun anggaran 2017
- Pembangunan Jalan Sofi-Wayabula Senilai Rp28,585,457,000 yang dikerjakan PT Laosindo Pratama tahun anggaran 2017
- Preservasi dan Pelebaran Jalan Daruba-Wayabula Senilai Rp27,710,916,000 yang dikerjakan oleh PT Gunayasa Dianarta tahun anggaran 2016
- Pembangunan Jalan Wayabula-Sofi yang dikerjakan PT Laosindo Pratama Senilai Rp28,265,500,000 tahun anggaran 2016
- Rekonstruksi Jalan Sofi-Wayabula Senilai Rp38,070,000,000 yang dikerjakan PT Reza Multi Sarana tahun anggaran 2016
- Rekonstuksi Jalan Wayabula-Sofi tahun 2016 (Pemenang tendernya tidak dicantumkan) yang kerjakan oleh PT. ANUGERAH KARYA AGRA SENTOSA Rp. 51,984,062,000, PT.PUTRA BUNGSU ABADI Rp. 52,885,000,000, PT. MUTU UTAMA KONSTRUKSI Rp. 53,558,615,000, dan PT. BELA CO Rp. 57,693,473,000.
Rp 380,505,319,718 (380,3 Miliar).
Penganggaran gila-gilaan pada Sofi-Wayabula itu mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara.
"Kita semua tau, Jalan ruas Weda sampai Saketa Kilo Meternya lebih panjang dari Sopi - Wayabula, lantas apa yang menjadi alasan substansi besar anggaran tersebut," ujar pengurus LPP Tipikor, Jumardin Ga'Ale, Senin 29 September 2025.
Menurutya, anggaran yang digelontarkan pada Sopi - Wayabula ada dugaan dan indikasi kuat yang mengarah pada perbuatan tindak pidana
"Agar semua ini menjadi terang benerang, dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, kolusi, manipulasi dan penggelembungan harga, persekongkolan, penerimaan gratifikasi atau suap, serta perbuatan curang atas pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara, maka kami meminta kepada KPK dengan kewenangannya agar mengambil langkah hukum yang tegas," pintanya.
"Saat ini sejumlah dokumen dan data pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan pada sejumlah ruas di Maluku Utara sebagian telah kita lengkapi untuk dipergunakan sebagai bahan dan data laporan resmi pada KPK di jakarta," sambungnya.
"Kita semua tau, Jalan ruas Weda sampai Saketa Kilo Meternya lebih panjang dari Sopi - Wayabula, lantas apa yang menjadi alasan substansi besar anggaran tersebut," ujar pengurus LPP Tipikor, Jumardin Ga'Ale, Senin 29 September 2025.
Menurutya, anggaran yang digelontarkan pada Sopi - Wayabula ada dugaan dan indikasi kuat yang mengarah pada perbuatan tindak pidana
"Agar semua ini menjadi terang benerang, dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, kolusi, manipulasi dan penggelembungan harga, persekongkolan, penerimaan gratifikasi atau suap, serta perbuatan curang atas pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara, maka kami meminta kepada KPK dengan kewenangannya agar mengambil langkah hukum yang tegas," pintanya.
"Saat ini sejumlah dokumen dan data pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan pada sejumlah ruas di Maluku Utara sebagian telah kita lengkapi untuk dipergunakan sebagai bahan dan data laporan resmi pada KPK di jakarta," sambungnya.
Hingga berita ini dipublis Kepala BPJN Maluku Utara, Navy A. Umasangadji belum berhasil dikonfirmasi* (Red)