![]() |
Kantor Walikota Tidore. |
Untuk Kota Tidore, Maluku Utara, pemangkasan TKD berakibat pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan terancam gigit jari.
Pasalnya Dana TKD Kota Tidore yang dipangkas Pemerintah pusat mencapai Rp 300 miliar. Akibat pemangkasan Dana TKD, memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Berbagai belanja pegawai terancam menjadi korban, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya operasional, hingga Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terancam tidak dapat terbayarkan di Tahun 2026.
Selain PPPK dan ASN dampak pemangkasan anggaran ini juga berimbas terhadap kebutuhan masyarakat berupa pembangunan yang mungkin tidak bisa direalisasi secara signifikasn pada tahun 2026.
Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Fisik turun sebesar 80%, dari semula di Tahun 2025 senilai Rp 49,2 Miliar turun menjadi Rp. 8.8 Miliar pada tahun 2026. Selain DAK Fisik, pemangkasan TKD ini juga berdampak terhadap penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula dianggarakan pada tahun 2025 sebesar Rp 38,5 Miliar turun menjadi 33,2 Miliar pada tahun 2026.
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak bisa berbuat banyak, karena persoalan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Bahkan ia mengaku, akibat pemangkasan Dana TKD, membuat APBD Kota Tidore Tahun 2025 mengalami terjun bebas dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 1,1 Triliun menjadi Rp 797,1 Miliar untuk proyeksi APBD tahun 2026.
Informasi ini telah disampaikan dan dibahas dalam rapat bersama para pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, didampingi Waki Wali Kota Ahmad Laiman, di Aula Sultan Nuku, Senin (29/9/25).
"Tujuan rapat ini untuk meyampaikan informasi terkait Dana Transfer Tahun Anggaran 2026, hal ini perlu diketahui secara bersama-sama, karena Dana Transfer Tahun 2026 mengalami penurunan kurang lebih sekitar Rp 300 Miliar," ungkap Ismail.
Ismail lantas merincikan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) yang semula di Tahun 2025 Rp. 190.770.098.000, pada Tahun 2026 turun sebesar 49% menjadi Rp. 93.638430.000, Dana Alokasi Umum (DAU) turun sebasar 19% dari semula di Tahun 2025 Rp. 565.743.887.000, Tahun 2026 turun menjadi Rp. 452.782.479.000, DAK Fisik turun 80% dari semula di Tahun 2025 Rp. 49.204.267.000 Tahun 2026 turun menjadi Rp. 8.879.938.000. Total penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp. 300.602.067.000.
Kendati demikian, kata Ismail, untuk DAK Nonfisik mengalami kenaikan sebesar 22 % dari semula di Tahun 2025 Rp. 80.518.977.000 di Tahun 2026 naik menjadi Rp. 103.432.348.000, hanya saja untuk Dana Insientif Fiskal (DID) di tahun 2025 sebesar Rp.6.512.751.000, di tahun 2026 terjun bebas ke angka 0 rupiah.
Sementara Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, diawal periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, menghadapi ujian yang sangat luar biasa, untuk itu ia berharap kepada semua Aparatur Pemerintah Kota Tidore agar dapat berpikir lebih terarah dan pengertian baik dari semua pihak.
“Entah memang ini kondisi nasional atau alasan lainnya belum diketahui secara pasti, tetapi jika kita melihat di media, terkait dengan keuangan, satu hal yang sangat berpengaruh yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), jika Dana lain bisa dikurangi, tetapi DAU sebaiknya tidak boleh dikurangi karena hitungannya sudah jelas,” Ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, terkait DAU ini jika turunnya hingga 100 miliar lebih, maka akan berpengaruh terhadap daerah-daerah. Meski begitu, Pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kota Tidore Kepulauan, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Tim Redaksi