Kualitas Buruk, Jalan Nasional di Halmahera Rusak Parah, APH Diminta Buka Mata

Sebarkan:
Kondisi ruas Weda- Mafa-Matuting-Saketa. (Kh)
MALUT - Preservasi jalan nasional ruas Weda- Mafa-Matuting-Saketa Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, Maluku Utara, rusak parah. Hal ini diduga dikerjalan tidak sesuai spesifikasi alias penggunakan material dibawa standar.

Kerusakan hebat jalan ini terjadi pada ruas Mafa-Matuting-Saketa Halmahera Selatan. Hal ini pun menjadi ancaman nyata bagi pengendara. Parahnya saat musim hujan lubang-lubang besar pada badan jalan tersebut bagai kolam ikan.

Tak hanya itu, dibeberapa titik badan jalan terjadi retakan buaya dan bergelombang. Kondisi ini membuat warga sangat resah karena berulangkali mengakibatkan kecelakaan.

Padahal jalan nasional dibawa kendali Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kementerian PUPR  ini belum lama dikerjakan. Proyek ini dibawa pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 2.3 Joone Seisi Margaret Manus.

Pada tahun 2022, ruas Weda- Mafa-Matuting-Saketa di kerjakan oleh PT Sama Prima Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp 25,4 miliar melalui APBN. Pada ruas yang sama, negara kembali menggelontarkan dana Rp. 9.761.864.000,00. Proyek di kerjakan oleh PT. Laosindo Pratama dengan nilai kontrak Rp. 8.754.708.000,00.

Kondisi ruas Weda- Mafa-Matuting-Saketa. (Kh)
Di tahun 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Marga (125.658.185.000) - Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional mengkucurkan APBN puluhan miliar untuk mendukung
Teknis OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat pada Preservasi Ruas Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa diantaranya:

  • Pemeliharaan Rutin Kondisi Rp. 1.315.000.000,-
  • Penunjangan/Holding Rp. 845.000.000,-
  • Preservasi Rekonstruksi Rehabilitasi Jalan Rp.19.541.500.000,-
  • Rehabilitasi Mayor Jalan Rp. 23.575.200.000,-
  • Penanganan Longsoran Rp. 623.000.000,-
  • Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan (Padat Karya) Rp. 1.007.500.000,-
  • Pemeliharaan Rutin Kondisi Rp. 842.500.000,-
  • Penunjangan/Holding Rp. 320.000.000,-
  • Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan (Padat Karya) Rp. 3.448.500.000,-

Sementara di tahun 2025, ruas preservasi Weda- Mafa-Matuting-Saketa kembali dianggarkan ratusan miliar. Proyek ini sementara dikerjakan oleh rekanan PT Buli Bangun sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak  Rp.98.682.269.653 dari nilai pagu sebesar Rp. 149.726.518.000 Tahun Angaran 2025. Proyek ini pun mendapat soratan tajam.

Ketua Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Pegawasan dan Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara, Sudarmono Tamher mengatakan, dilihat dari nilai penawaran proyek itu sangat rendah sekitar 29,3 persen atau sebesar Rp51.044.248.347 dari total pagu Rp. 149.726.518.000 yang dibuang.

Menurutnya, hal ini menunjukan lelang atas paket tersebut sangat tidak realistis atau melewati ambang batas kewajaran, karena itu kata dia, lelang proyek tersebut bisa dinyatakan gagal.

"Jika ada peserta yang menang dengan penawaran yang jauh lebih rendah, maka nilai proyek yang terealisasi akan lebih rendah dari yang diharapkan pemilik proyek. Nilai penawaran yang rendah tentu akan mempengaruhi kualitas dan spesifikasi pekerjaan jalan ruas Weda - Mafa - Matuting - Saketa yang mana memiliki tingkat kerusakan jalan sangat serius, sementara nilai pekerjaan tahun sebelumnya terbilang besar tetapi kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi karena belum 5 tahun jalan sudah mengalami rusak," terang Sudarmono.

Kondisi ruas Weda- Mafa-Matuting-Saketa. (Kh)
Untuk jalan rusak ruas Weda - Mafa - Matuting - Saketa, Sudarmono menegaskan, aparat penegak hukum (APH) baik Polda, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar tidak berpangku tangan menyaksikan kebobrokan pembangunan di Maluku Utara yang bersumber dari APBN.

"APH sudah harus turun tangan untuk menelusuri proyek pembanguna jalan nasional pada ruas Weda - Mafa - Matuting - Saket yang sudah rusak meski belum lama dikerjakan. Kami yakin dibalik pelaksanaan proyek ini ada indikasi kuat terjadi praktek dugaan korupsi," tegasnya.

Ia menambhakan, jalan rusak yang membahayakan itu membuat masyarakat sangat kecewa terhadap kinerja Kementerian PUPR melalui BPJN Wilayah Provinsi Maluku Utara. Pasalnya menurut dia, akses jalan merupakan akses terpenting bagi masyarakat untuk menopang perekonomian.

"Akses jalan ini menghubungkan banyak wilayah salah satunya Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat. Kami juga mendesak Kabali PJN  segera memberi ketegasan dan mengevaluasi PPK  proyek ruas Weda - Mafa - Matuting - Saket," pintanya.

Hingga berita ini dipublis, Kepala BPJN Maluku Utara, Navi A. Umasangadji, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi kepada Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, juga tengah dilakukan.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini