Sebanyak 60 Peserta Ikut Sosialisasi Produk Hukum yang Digelar Pemkot Tidore

Sebarkan:
TIDORE - Sebanyak 60 peserta mengikuti sosialisasi produk hukum yang digelar Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan. Peserta ini terdiri dari Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Perempuan di wilayah Kecamatan Tidore Selatan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Staf Ahli  Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad di aula Kantor Camat Tidore Selatan, (29/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad dalam sambutannya menyampaikan  Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya adalah dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan hukum di daerah yang diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum,  kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.

“Dengan dibuatnya berbagai Peraturan Perundangan di berbagai bidang kehidupan adalah merupakan kebijakan Pemerintah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak kita kehendaki bersama, sekaligus  adanya jaminan kepastian hukum,” kata Asis.

Asis Hadad menambahkan Sosialisasi Produk Hukum kali ini, juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap Norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan Peraturan Perundang-undangan, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat atau patuh terhadap Norma Hukum.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Tidore Kepulauan ini berharap kepada peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini mampu memahami dan dapat melaksanakan Produk Hukum yang disosialisasikan ini dengan baik, dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukumnya yang merupakan instrumen yang mengatur kita dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Abukasim Faruk dalam laporannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan dan mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum.

Narasumber pada sosialisasi ini diantaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Staf Khusus Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini