![]() |
| Suasana penandatanganan berita acara oleh Bupati Halmahera Timur dan pihak PT Bank Maluku. (Istimewa) |
HALTIM - Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub secara resmi melaunching aplikasi Pembayaran Pajak Tanpa Hambatan, (PEPATA) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Haltim. Senin, (03/11).
Hal ini digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bekerja sama dengan PT. Bank Maluku ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Haltim, pejabat PT.Bank Maluku Malut, para pelaku usaha serta seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Haltim.
Ubaid Yakub dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah BPKAD dalam melakukan reformasi digitalisasi, juga telah melakukan hal-hal besar untuk memperolehkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ia juga menyebutkan, hadirnya pemerintah itu adalah untuk memberikan pelayanan. Seiring dengan perkembangan, pada era reformasi, transformasi digitalisasi, tentu apa yang dlakukan harus sama dengan bentukan perubahan tersebut.
"Saya tegaskan, esensi dari pelayanan itu cuma tiga yaitu, bagaimana pelayanan itu cepat, bagaimana pelayanan itu mudah, dan yang terakhir, pelayanan itu harus murah," ujarnya.
Sebagai mana yang disampaikan kepala BPKAD, Joko Ridwan loleno, sistem tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan para pelaku pajak.
"Karena hanya untuk datang membayar pajak atau retribusi di BPKD, dari Wasile Utara, yang hanya membayar pajaknya mungkin Rp.10 ribu, ternyata dia mengeluarkan biaya sampai jutaan untuk ongkos perjalanan menuju kota Maba," sebutnya.
Orang nomor satu di pemkab Haltim ini juga menghimbau kepada para pimpinan SKPD dalam kapasitas sebagai pelayan, sebagai pelayan publik, harus sedapat mungkin mengaplikasikan dan mengimplikasikan esensi pelayanan itu dengan sebaiknya.
"Menghimbau dan meminta aplikasikan ini baik-baik lakukan transformasi untuk bisa memberikan pelayanan yang sedapat mungkin mengakomodasi pelayanan itu harus cepat, mudah, dan murah," cetus Ubaid.
Seraya berharap kepada pihak PT. Bank Maluku agar selalu bersinergi dengan Pemkab Haltim dalam rangka bisa mengagregasi pelayanan yang transformasi dan mudah terjangkau.
Terpisah, Kepala Cabang Bank Maluku Malut Sherley T. Matekohy menyampaiakan, Bank Maluku Malut saat ini telah mengembangkan platform pembayaran yang dapat diimplementasikan pada bidang pendapatan tanpa biaya.
Dirinya juga mengatakan, sistem ini dapat mendukung seluruh jenis retribusi daerah
sehingga dapat diimplementasikan dengan cepat dan mudah. Selain Haltim, ia bilang, PT Bank Maluku-Malut juga telah bekerjasama dengan beberapa Kabupaten Kota di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
"Ada pun bentuk dukungan kami berupa pengembangan teknologi Itu mencakup integrasi sistem etik untuk pertukaran mata secara real-time kemudian, mendukung proses kualifikasi kemudian juga ada rekonsiliasi secara otomatis dan monitoring 24 jam melalui dasar sistem," pungkasnya.
Pihaknya menjelaskan,jika kanal pembayaran yang disediakan untuk sistem itu meliputi satu mobile banking yang mungkin kemudian juga dapat diakses dengan pembayaran QRIS kemudian ATM.
"Instrumen pembayarannya itu sendiri juga meliputi kartu kredit, kris, e-wallet, dan juga e-money," sebut Sherley.
Sherley menambahkan, sedangkan untuk digitalisasi penerimaan daerah pajak, berupa host-to-host yang dikenal juga dengan host-to-host meliputi embayaran pajak bisa berupa PBB, HPB,OREC.
====
Penulis : Wahono Side.
Editor : Redaksi.
