![]() |
| Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Terima Kunjungan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata. |
Turut hadir Wakil Bupati Halmahera Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, staf ahli bupati, serta Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata Budi Chandra, S.H., M.H., bersama rombongan.
Dalam sambutannya, Ikram mengaku prihatin atas aktivitas penebangan liar di sekitar kawasan taman nasional.
“Di sekitar Aketajawe Lolobata itu hutannya sangat luas. Saya bersama Wakil Bupati pernah masuk langsung ke kawasan tersebut dan mendengar banyak suara mesin sensor penebangan kayu. Fungsi Balai Taman Nasional tidak hanya di dalam kawasan inti, tetapi juga di wilayah penyangga (buffering). Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Bupati.
Ia juga mengkhawatirkan dampak banjir rob yang berpotensi membawa sisa tebangan kayu ke permukiman warga.
“Kami Pemerintah Daerah siap bersinergi, bahkan membuat regulasi untuk menyelamatkan hutan. Kami berkewajiban melindungi rakyat Halmahera Tengah dan siap membantu Balai TN dalam upaya penegakan dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata Budi Chandra menyampaikan apresiasi atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Jika kami tidak menjaga kawasan ini dan tidak berkolaborasi dengan semua sektor, khususnya Pemda Halmahera Tengah, berarti kami belum bekerja dengan baik. Kawasan hutan sebenarnya tidak mengenal batas administratif, jika satu wilayah rusak maka dampaknya akan meluas,” jelasnya.
Ia menambahkan pentingnya pengamanan akses jalan menuju kawasan hutan dengan membentuk pos-pos pengamanan serta melibatkan masyarakat lokal.
“Kami sudah berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan ke depan akan diperkuat dengan Pemda. Ini juga untuk menjaga keberlangsungan sumber air dan kelestarian budaya di sekitar kawasan,” tambahnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, mengungkapkan dua isu besar yang dihadapi saat ini, yakni Program Kehutanan (PKH) dan aktivitas pertambangan.
“Hasil survei di lapangan menunjukkan banyak masyarakat yang berpindah ke wilayah tambang, serta meningkatnya perambahan hutan dan pembukaan lahan kebun. Kami juga menemukan praktik ilegal logging melalui jalur-jalur tikus dengan menarik kayu menggunakan hewan ternak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan patroli rutin, pemberdayaan masyarakat, serta penindakan terhadap pelaku perambahan.
“Kami mengapresiasi langkah nyata Bupati dan Wakil Bupati dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh pihak. Penindakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil berharap diskusi lanjutan dapat dilakukan mengingat maraknya perambahan hutan di sekitar Kampung Kulo.
“Kami ingin masyarakat kami hidup layak, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Bupati kembali menegaskan bahwa perambahan hutan bersifat komersial harus diproses secara hukum.
“Tidak bisa lagi menggunakan pendekatan kemanusiaan semata untuk praktik ilegal seperti ini. Harus ada tersangka agar ada efek jera. Kami juga menyiapkan alternatif mata pencaharian masyarakat seperti pengelolaan pasir dan kerikil di aliran sungai Kampung Kulo untuk mengurangi pendangkalan,” jelas Bupati.
Ikram juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak PT IWIP untuk membantu membersihkan sisa-sisa kayu hasil ilegal logging, serta meminta dukungan legalitas dan kewenangan Polhut dalam pengamanan kawasan.
Pertemuan ini disebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai TN Aketajawe Lolobata dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.*
====
Penulis: Takdir Talib
Editor : Tim Redaksi
