![]() |
| Massa LMND Maluku Utara. |
Dugaan kerugian ini disinyalir berpangkal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski angkanya sudah terang benderang, belum ada kejelasan soal langkah konkret perusahaan maupun instansi terkait untuk membereskannya.
Kekesalan publik pun pecah. Pada Kamis, 30 April 2026, massa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendatangi kantor cabang Antam di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara. Mereka menuntut transparansi yang selama ini seolah tersumbat.
Koordinator aksi, Rifan Fadli, menegaskan bahwa nilai ratusan miliar tersebut tidak bisa sekadar dianggap sebagai "khilaf" administrasi.
“Kalau memang ini hasil temuan audit, maka harus dijelaskan secara terbuka. Nilainya besar dan berpotensi masuk ranah hukum jika tidak ditangani dengan serius,” ujarnya.
Aksi massa ini juga membuka kotak pandora masalah lain di sektor pertambangan Maluku Utara. Selain soal kerugian Rp 719 miliar, Antam dan beberapa perusahaan lain di Halmahera Timur diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung.
Desakan Penyelidikan
Bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum. Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam untuk menyisir unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak Antam masih menutup diri dari upaya konfirmasi. Petugas keamanan di lokasi berdalih pihak manajemen sedang berada di Buli, Halmahera Timur, sehingga belum dapat memberikan keterangan apa pun.
Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satu pun klarifikasi yang meluncur dari pihak Antam. Ketidakjelasan ini dipastikan akan terus memicu tekanan publik agar skandal ini dibuka secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (El)
