Dugaan Pembatalan Kontrak Sepihak dan Proyek Terhenti, Kadis PUPR Malut Disorot

Sebarkan:
Kadis PUPR Malut, Risman Iriyanto. (Istimewa)
SOFIFI – Aroma kegagalan pembangunan mulai tercium menyengat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sejumlah proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara dikabarkan berhenti di tengah jalan alias mangkrak.

Kondisi ini memicu gelombang kritik tajam terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR, Risman Iriyantoyang dianggap gagal mengeksekusi program strategis di era kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga proyek vital yang kini menjadi sorotan karena progresnya yang jalan di tempat. Proyek-proyek tersebut menyerap anggaran daerah yang fantastis namun manfaatnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Proyek itu dintaranya:

  • Akses Ibu–Kedi (Halmahera Barat): Proyek pengerasan dan pembangunan ruas jalan Ibu–Kedi senilai Rp17,347 miliar dilaporkan belum tuntas. Padahal, jalan ini merupakan urat nadi transportasi warga setempat.
  • Jembatan Tolabi–Togorebatua: Proyek strategis lainnya adalah pembangunan jalan dan jembatan ruas Tolabi–Togorebatua dengan pagu anggaran mencapai Rp33,048 miliar. Terhentinya proyek ini memutus harapan warga akan aksesibilitas yang lebih layak di wilayah Halmahera Barat.
  • Rehabilitasi Kediaman Gubernur: Tidak hanya infrastruktur publik, proyek renovasi rumah dinas Gubernur Maluku Utara juga ikut terseret. Dengan anggaran sebesar Rp8,8 miliar, proyek ini dinilai mengalami keterlambatan yang tidak wajar di tengah kebutuhan fasilitas negara.

Selain persoalan fisik di lapangan, kepemimpinan Risman Irianto Jafar juga didera isu miring terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa. Muncul dugaan kuat adanya pembatalan kontrak secara sepihak pada sejumlah proyek yang sebelumnya telah diproses melalui sistem e-Katalog.

Indikasi "kongkalikong" antara pihak Dinas PUPR dengan kontraktor tertentu mulai mencuat ke permukaan. Modus pembatalan kontrak ini diduga dilakukan untuk memuluskan jalan bagi rekanan "titipan" atau kontraktor lain yang memiliki kedekatan khusus dengan pengambil kebijakan. Jika terbukti, hal ini tidak hanya melanggar prinsip transparansi e-Katalog, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah akibat penundaan pengerjaan.

Ujian Bagi Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos

Rentetan masalah ini menjadi rapor merah bagi Dinas PUPR sekaligus menjadi beban berat bagi Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Sebagai pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan percepatan pembangunan di Maluku Utara, keberadaan proyek mangkrak ini justru menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat perangkat daerah.

"Ini adalah bukti nyata ketidakmampuan manajerial Kadis PUPR. Anggaran puluhan miliar seolah terbuang percuma tanpa output yang jelas. Gubernur harus segera mengambil langkah tegas, atau citra pemerintahannya akan terus tergerus oleh kegagalan infrastruktur ini," ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, 14 April 2026.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kepemimpinan Risman diduga menyisakan tumpukan utang yang belum terbayar kepada para kontraktor. Masalah ini mencakup sejumlah proyek strategis, baik yang didanai melalui pinjaman Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun proyek tahun jamak atau Multiyears.

Kondisi ini dinilai sangat krusial karena menyangkut kepercayaan sektor swasta terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara. "Jika utang pihak ketiga pada proyek SMI dan Multiyears ini tidak segera diselesaikan, maka akan terjadi efek domino yang melumpuhkan ekosistem konstruksi di daerah kita," ungkap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab mangkraknya proyek-proyek tersebut maupun klarifikasi atas tuduhan manipulasi kontrak di sistem e-Katalog. Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari Gubernur untuk mengevaluasi jajarannya demi menyelamatkan uang rakyat yang tertanam di proyek-proyek tak bertuan tersebut.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Malut namun belum tersambut. (Tim/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini