![]() |
| Presiden Prabowo. (Istimewa) |
Ketua LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh PPK Wahyudi bukan hanya masalah etika, melainkan bentuk pembangkangan terhadap semangat pembangunan yang didorong oleh pemerintah pusat.
Pernyataan Kontroversial PPK
Saat dimintai klarifikasi teknis mengenai kerusakan pada proyek Rehabilitasi Minor Jalan Dalam Kota Ternate senilai Rp28,59 miliar, Wahyudi justru memberikan respons yang dinilai tidak profesional. Bukannya menjelaskan kondisi lapangan, ia mengirimkan pesan singkat yang menyerang program strategis nasional.
"Negara ini hadir untuk memperbaiki. Kenapa ngoni (kalian) tidak melihat yang merusak alam ini? Kalah ngoni dengan mahasiswa Papua yang concern membuat penolakan perkebunan sawit yang merusak alam," kata Dewa lewat pesan singkat, lengkap dengan emotikon tertawa, Minggu (26/4).
Pernyataan ini memicu kecaman karena dianggap meremehkan kritik publik sekaligus mendiskreditkan kebijakan Presiden di sektor perkebunan.
Desakan Pencopotan
Wahyudi M. Jen meminta Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, tidak tinggal diam. Menurutnya, seorang pejabat publik tidak pantas melontarkan narasi sinis saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran negara.
"Kami mendesak Kepala BPJN Malut, Abdul Hamid Payapo, untuk segera mencopot Wahyudi dari jabatannya sebagai PPK. Seorang pejabat publik tidak pantas menyerang program strategis Presiden. Ini preseden buruk bagi institusi PUPR dan melanggar prinsip loyalitas ASN," tegas Ketua LIN Maluku Utara tersebut.
Pengalihan Isu Proyek Bermasalah
LIN menilai pernyataan tersebut hanyalah upaya untuk mengalihkan substansi persoalan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 yang kini dilaporkan mengalami kerusakan awal di sejumlah titik. Beberapa ruas yang disorot antara lain Jalan Benteng Toloko, Jalan Penyu Sabia, hingga Jalan Gamalama–Chasan Boesoirie.
"Alih-alih memberikan penjelasan teknis mengapa aspal sudah retak dan bergelombang, dia malah menyerang kebijakan Presiden. Ini adalah teknik pengalihan isu yang sangat tidak profesional," pungkasnya.
Hingga saat ini, publik menunggu langkah berani dari Kepala BPJN Maluku Utara untuk menindak tegas oknum pejabat tersebut guna menjaga marwah institusi dan memastikan program Presiden di daerah berjalan sesuai visi pusat. (Red)
