LPj APBD Haltim Masuki Babak Akhir, Bupati Pastikan Evaluasi Jadi Bekal Penyusunan Anggaran

Sebarkan:
HALTIM - Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan yang ditutup dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (14/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Timur menegaskan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat dan lembaga legislatif.

Penyampaian laporan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sesuai ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Bupati menilai pandangan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD memiliki arti penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, masukan dari legislatif bukan sekadar memenuhi prosedur rapat paripurna, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD sekaligus menjadi referensi utama dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.

"Berbagai pandangan yang dikemukakan fraksi-fraksi bertujuan baik, yakni memperbaiki dan memperkecil tingkat kesalahan serta kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Ini akan menjadi bahan masukan berharga pada fase persiapan APBD selanjutnya agar Pemkab Haltim lebih responsif dalam menyelesaikan dinamika pelayanan publik, kegiatan rutin, pembangunan daerah, hingga peningkatan kinerja aparatur," ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah menjadi faktor penting untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Menurut Bupati, kompleksitas persoalan daerah terus berkembang sehingga dibutuhkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan solusi secara cepat.

"Permasalahan di daerah semakin beragam dan kompleks. Masyarakat menuntut perubahan yang cepat di berbagai bidang, terutama peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, tuntutan untuk menyikapi dinamika perubahan ini mutlak harus segera dipenuhi jika kita ingin daerah ini lebih cepat tiba pada tujuan kemajuan yang diharapkan," tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halmahera Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pembahasan LPj APBD.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sebagai modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur. (Ono)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini