Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Segel Kantor Disperkim Halmahera Tengah

Sebarkan:
WEDA - Sejumlah warga meluapkan kekecewaan mereka dengan menyegel Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Aksi pemalangan ini dipicu oleh berlarut-larutnya penyelesaian sengketa lahan yang hingga kini belum menemui titik terang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, warga memblokir seluruh akses utama kantor pemerintah tersebut. Pintu masuk bagian depan, serta pintu sisi kiri dan kanan gedung disumpal menggunakan material kayu dan bahan pemalang lainnya.

Akibat aksi blokade ini, aktivitas pelayanan di kantor tersebut lumpuh total dari arah depan. Menjelang jam kerja berakhir, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dalam kantor terpaksa dievakuasi dan keluar melalui pintu belakang karena akses utama masih tertutup rapat oleh massa.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tindakan ini merupakan puncak kekesalan warga atas lambatnya respons pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Disperkim segera menuntaskan sengketa lahan secara transparan, adil, dan berlandaskan hukum yang berlaku.

Respon Pemerintah: Proses Administrasi Sedang Berjalan

Merespons aksi protes tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, memberikan klarifikasinya. Abdullah menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan warga merupakan jalur jalan yang menghubungkan wilayah Wedana menuju Desa Goeng.

Menurut Abdullah, pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam dan saat ini tengah memproses pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut.

"Proses pembayarannya sudah hampir terealisasi. Namun, kemungkinan pihak pemilik lahan merasa proses birokrasi ini berjalan terlalu lama, sehingga mereka mengambil tindakan spontan seperti tadi," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Meskipun memaklumi tuntutan warga, Abdullah menyayangkan tindakan penyegelan fasilitas publik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Disperkim telah melaporkan aksi pemalangan ini ke aparat kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Terkait dengan kejadian pemalangan tadi, kami dari pihak Disperkim sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini