Hormati Jasa Mantan Bupati, Ruang Paripurna DPRD Halteng Diusulkan Berganti Nama

Sebarkan:
Wakil Ketua DPRD Halteng Munadi Kilkoda. 
WEDA - Jasa dan dedikasi mendiang M. Al-Yasin Ali dalam meletakkan fondasi pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus menuai penghormatan yang tinggi. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya, Fraksi NasDem DPRD Halteng kini tengah memperjuangkan pengabadian nama mantan bupati tersebut sebagai nama resmi Ruang Paripurna DPRD Halteng. Saptu, 15/08/2026

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menegaskan bahwa kemajuan daerah yang dirasakan masyarakat saat ini merupakan buah dari kerja keras dan “tangan dingin” almarhum.” 

Jasa almarhum M. Al-Yasin Ali ini cukup besar. Beliau adalah salah satu peletak dasar fondasi pembangunan di Halmahera Tengah dari nol,” ujar Munadi.Menurut Munadi, curahan waktu, tenaga, dan pikiran yang telah diberikan almarhum demi membawa Halteng berkembang menjadi daerah yang membanggakan patut mendapat penghargaan tertinggi.

Atas dasar itulah, ia menginstruksikan Fraksi NasDem untuk mengawal usulan perubahan nama Ruang Paripurna DPRD menjadi “Ruang Paripurna M. Al-Yasin Ali”.Meski dinilai belum sebanding dengan besarnya kontribusi almarhum, langkah ini dipandang sebagai simbol penghormatan yang penting.

Penamaan ini diharapkan dapat menjadi pengingat abadi bagi generasi mendatang mengenai sosok pemimpin yang berjasa besar bagi daerah.

“Ini tidak seberapa dibandingkan dengan jasa beliau. Tetapi, ini merupakan salah satu cara kita untuk menghormati dan mengenang jasa almarhum,”.

Gagasan ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Halmahera Tengah. Munadi berharap, dengan adanya kesepakatan bersama, pimpinan DPRD dapat segera meresmikan dan menetapkan penamaan ruang rapat sakral tersebut melalui surat keputusan resmi dalam waktu dekat. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini