Disdik Halteng Buka Suara soal Anggaran Perjalanan Dinas

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Muksin Ibrahim.
WEDA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Muksin Ibrahim, meluruskan kabar yang beredar mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas di instansinya untuk Tahun Anggaran 2026.

Muksin menegaskan, informasi yang menyebutkan anggaran perjalanan dinas Dinas Pendidikan Halteng mencapai Rp 13,89 miliar adalah tidak benar.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) TA 2026, total riil alokasi anggaran tersebut adalah sebesar Rp 9.097.994.000 (Rp 9,09 miliar).

"Angka Rp 13,89 miliar itu sama sekali tidak benar. Terdapat selisih atau pembengkakan angka dalam pemberitaan sebesar Rp 4,79 miliar dari data resmi yang kami miliki," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Muksin menjelaskan, anggaran perjalanan dinas tersebut tidak dipergunakan semata-mata untuk operasional kantor atau pejabat. Sebagian besar alokasi anggaran justru melekat pada program pelayanan mutu pendidikan serta pendampingan sekolah di 10 kecamatan.

Ia menambahkan, anggaran tersebut terdistribusi ke dalam 29 sub-kegiatan di seluruh bidang pelayanan secara transparan.

"Mulai dari pengentasan stunting, peningkatan literasi, hingga penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ke sekolah-sekolah," kata Muksin.

Guna mencegah kesimpangsiuran informasi, pihak Dinas Pendidikan Halteng merinci pembagian alokasi anggaran perjalanan dinas di tiap bidang:

• Bidang PAUD (6 Kegiatan - Rp 2,67 Miliar)

Mencakup penyediaan bantuan BOSDA bagi 65 sekolah TK/PAUD, program Bunda PAUD Menyapa, pemantauan Dapodik PAUD, akreditasi satuan, hingga penanganan penurunan stunting melalui pemberian makanan tambahan.

• Bidang Sekolah Dasar / SD (7 Kegiatan - Rp 3,13 Miliar)

Dialokasikan untuk bantuan BOSDA 65 SD, penyelenggaraan Olimpiade Matematika GASING tingkat kabupaten hingga nasional, OSN tingkat kecamatan, bimbingan teknis (bimtek) penyusunan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pendampingan pembelajaran koding.

• Bidang Sekolah Menengah Pertama / SMP (7 Kegiatan - Rp 1,53 Miliar)

Mencakup bantuan BOSDA untuk 29 SMP, evaluasi Rapor Pendidikan, digitalisasi pembelajaran, penguatan RKAS, serta pendampingan komunitas belajar dan MGMP.

• Bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal / PNFI (5 Kegiatan - Rp 1,24 Miliar)

Digunakan untuk operasional Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pendampingan pelatihan Paket A, B, dan C, pengisian Sulingjar, hingga program KKN Mahasiswa UGM di Halmahera Tengah.

• Sekretariat (4 Kegiatan - Rp 510 Juta)

Mencakup koordinasi verifikasi kerusakan sarana dan prasarana sekolah, konsultasi layanan kepegawaian ke BKN Manado, bimtek pegawai, serta rapat koordinasi rutin kantor.

Melalui klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Halteng mengimbau masyarakat dan media agar selalu merujuk pada dokumen resmi pemerintah (DPA/RKA).

Muksin menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran demi kemajuan pendidikan di Bumi Fagogoru. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini