![]() |
Pasalnya, Gedung Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) yang berlokasi di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, hingga kini belum beroperasi secara rutin.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, tidak tampak adanya aktivitas pelayanan maupun operasional teknis pengujian kendaraan. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan serta kepastian jadwal dimulainya pelayanan umum.
Padahal, pada 19 Januari 2026 lalu, Dishub Halteng sempat menggelar uji KIR perdana di gedung tersebut bersama Tim Akreditasi Kementerian Perhubungan RI dan Balai Perhubungan Provinsi Maluku Utara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Halteng, Edi Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kedatangan tim teknis dari Jakarta untuk mengoperasikan peralatan uji.
"Kami telah berkoordinasi dengan tim yang ada di Jakarta, jadi kami masih menunggu tindak lanjut mereka. Nanti kalau mereka sudah datang untuk menjalankan alat, kami hubungi agar bisa meliput," ujar Edi saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Edi menyebutkan, kendala teknis penanganan alat uji tersebut menjadi alasan utama belum berjalannya aktivitas pelayanan KIR di Gedung Nusliko hingga saat ini.
Bendahara Masih Bungkam
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Bendahara Dishub Halteng, Yeni Verdiani Rahmawati, terkait rincian nilai pembayaran, sisa anggaran, dasar pencairan, pihak penerima dana, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan pemeliharaan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Yeni belum memberikan respons atau keterangan resmi.
Transparansi rincian realisasi anggaran dan status akreditasi UPKB Dishub Halteng dinilai penting agar publik mendapatkan informasi yang pasti mengenai kesiapan fasilitas keselamatan berkendara tersebut. (Dir)
