Pemprov Malut Dianggap Anaktirikan Kepulauan Sula

Sebarkan:
Bakri Buamona, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (foto: KH)
SANANA - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) dianggap menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Sula. Pasalnya anggaran pembangunan infrastruktur untuk ruas jalan provinsi di wilayah tersebut diabaikan Pemprov Malut.

Hal tersebut diungkap anggota DPRD Provinsi Malut, dapil Sula-Taliabu, Bakri Buamona ketika ditemui Sejumlah awak media, Jum'at, 15 April 2022.

Bakri menyatakan, saat ini kondisi ruas jalan provinsi itu mengalami kerusakan yang sangat parah. Namun, anehnya kata dia, Pemprov sekan menutup mata karena tidak mengakomodir kepentingan masyarakat Sula yang diusulkan melalui DPRD.

"Saya kesal, karena apa yang kami perjuangkan untuk masyarakat Sula tidak dapat di akomodir oleh pemerintah provinsi, terutama ruas jalan provinsi yang ada di Kepulauan Sula," jelasnya.

Buktinya, sambung Bakri, hingga sampai saat ini ruas jalan Malbufa-Wai Ina yang di anggarkan melalui APBD provinsi dengan nilai sebesar Rp.23 miliyar lebih itu saja belum terselesaikan.

"Itu baru dikerjakan dari Desa Fokalik sampai ke Desa Paratina, namun sampai saat ini juga belum di aspal," sebutnya.

Politis partai Berkarya itu bilang, semantara di tahun 2022 ini Pemprov bakal menggelontarkan anggaran sebanyak Rp.25 Miliyar untuk pembangunan ruas jalan tersebut.

"Saya tanya langsung di PUPR Malut, Sula punya itu Rp.25 miliyar untuk di tahun 2022 ini, jadi saya perkirakan itu sudah bisa lewat ke Desa Nahi, tapi kalau untuk sampai ke Desa Wai Ina itu tidak mungkin," jelas Bakri.

Bakri mengatakan, pihaknya sangat menginginkan akses jalan di kepulauan Sula itu segera diselesaikan.

"Saya juga mendesak agar ruas jalan Malbufa-Wai Ina segera untuk diselesaikan oleh Pemprov Malut," tandasnya. (har/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini