Iskandar Idrus Bakal Berkoordinasi Dengan BWS Untuk Tangani Banjir Desa Baleha

Sebarkan:
Pemberian sembako bagi warga terdampak banjir di desa Baleha 
SANANA - Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Iskandar Idrus, bakal berkoordinasi dengan Balai Wilaya Sungai (BWS), Maluku Utara, Kementerian PUPR terkait banjir di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.

Hal ini diungkapkan Iskandar Idrus kepada sejumlah wartawan, yang didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Darah (DPD) PAN, Kabupaten Kepulauan Sula, Safi Pawah dan sejumlah pengurusnya saat melakukan peninjauan sekaligus memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak musibah banjir di desa setempat, Rabu, 29 Juni 2022.

"Kami akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai, untuk memastikan bagaimana penanganan jangka pendek dan jangka panjang atas masalah," ungkap Idrus.

Ketua DPW PAN Maluku Utara itu memintah agar masyarakat desa Baleha tetap bersabar.

"Saya juga sudah minta kesabaran dari masyarakat, kebetulan saya di Komisi III di DPRD Provinsi yang membidangi soal insfratruktur, Insya Allah saya akan mengunjungi dan mengkoordinasikan urusan-urusan ini ke Balai Wilayah Sungai, karena ini menjadi tupoksinya untuk melakukan penanganan dalam jangka waktu yang panjang" tandasnya.

Disentil terkait rencana Pemerintah Desa Baleha yang menggunakan DD untuk proses perbaikan Talud Kali Baleha, Iskandar mengaku, hal itu akan menciptakan problem keuangan desa. Itu karena menurut dia, pos anggaran untuk penanganan hal demikian sudah melekat padan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD.

"Nah, kalau pos diambil dari dana desa tentu akan ada problem, karena pasti tidak ada pos biaya tak terduga di dana desa. Nah kalau dana desa di ambil seperti itu dan tidak ada ganti rugi dari pemerintah kabupaten, maka solusinya menurut hemat kami desa harus berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk melakukan revisi APBDES nya, sehingga bisa di tampung pos anggaran itu, kalau tidak ujung-ujungnya kepala desa akan mendapatkan resiko hukum, karena penggunaan anggarannya tidak punya dasar," pungkasnya. (har)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini