BLT di Desa Dofa Tak Cair 6 Bulan, Kades dan Camat Berbeda Pendapat

Sebarkan:
Ilustrasi BLT (istimewa)
SANANA- Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2022 belum dibagikan kepada warga.

Kepala Desa Dofa, Jailan Sapsuha ketika dikonfirmasi media ini memalui via telpon seluler beralasan, BLT di Desa Dofa belum dicairkan untuk dibagikan kepada warga, karena belum mendapatkan tandatangan Camat melalui permohonan rekomendasi yang dimintanya.

"Iya benar, tong (kita) sudah minta permohonan rekomendasi sudah beberapa hari tapi dia (Camat, red) tidak mau tandatangan," kata Jailan, Senin, 18 Juli 2022.

Jailan mengaku, BLT yang belum dicairkan itu sudah 6 bulan, mulai dari bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2022.

"Sudah 6 bulan BLT belum dicairkan, bahkan sekarang sudah masuk pertengahan bulan ke  7," ujarnya.

Sementara soal aksi protes warga hingga berujung pemalangan kantor Camat Mangoli Barat, kata dia, itu adalah masyarakat meminta haknya.

"Warga palang kantor Camat karena masyarakat meminta hak terkait dengan dorang (mereka) punya BLT," tandasnya.

Sementara, Camat Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha melalui pesan WhatsApp nya membenarkan, terkait tuduhan belum menandatangani rekomendasi pencairan BLT itu tidak benar.

"Itu tidak betul, kalau belum di rekom itu boleh, tapi kalau tidak mau kase (berikan) rekomendasi itu tidak benar," kata Ernawati.

Menurutnya, belum ddiberikan dan tidak mau di berikan itu dua hal yang berbeda.

"Namun rekomendasinya sudah di kase (berikan)," singkat Ernawati. (har/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini