Reses Ikbal Djabid di Kantor wilayah BJPb Maluku Utara (foto: KH) |
MALUT - Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara, Ikbal Hi. Djabid, sukses melaksanakan masa reses ke IV tahun sidang 2022.
Kegiatan itu dijadwalkan sejak 9 Juli sampai 14 Agustus 2022.
Dalam reses kali ini, Ikbal Hi. Djabid, menfokuskan pada beberapa lembaga di Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara. Diantaya kantor BPRS Bahari Berkesan, BPKAD Ternate, BPR Bobato, Penggadaian, Mandala Finace, Jasindo, BPR Malifut, Adira, Kredit Plus, BPKAD Maluku Utara dan DJPb Maluku Utara.
Ikbal Hi. Djabid kepada media ini menyatakan, reses yang dilaksanakan itu terfokus pada dua hal. Yang pertama terkait pengawasan atas pelaksanan Undang-undang Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2022, difokuskan pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara yang kedua kata Ikbal, adalah pengawasan atas pelaksanan Undang-undang Nomor 21 tahun 2021 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“karena itu kami fokuskan pada lembaga keuangan non perbankkan serta pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,” ujarnya di Ternate, Jumat, 21 Juli 2022.
Senator asal Maluku Utara itu mengaku, dalam reses itu pihaknya banyak mendapaf informasi yang akan diteruskan dalam rapat kerja dengan kementrian keuangan nanti.
"Itu karena DPD mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan dan masalah kami temukan akan beri masukan kepada pemerintah," katanya.
Foto bersama di kantor BPKAD Kota Ternate |
"Dan masukan yang didapat pada reses ini akan dijadikan pertimbangan dalam persiapan pembahasan perencanaan APBN tahun 2023," tandasnya. (WN/red)