Tak Ada Temuan Inspektorat, Kades Sebelei Sebut Isu Dugaan Korupsi ADD dan DD Adalah Hoaks

Sebarkan:
Kepala Desa Sebelei Samiun Asari
HALSEL – Kepala desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Halmahera Selatan, Samiun Asari, menyatakan isu dugaan korupsi ADD dan DD yang dimainkan sekelompok orang bahkan dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara adalah berita  sesat alias hoaks.

Pasalnya menurut dia, dalam dokumen hasil pemeriksaan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dikeluarkan Inspektorat Halmahera Selatan pada 2 juni 2022, tidak ditemukan adanya indikasi apa-apa atau tidak ada temuan.

"Hasil audit Inspektorat untuk anggaran tahun 2016 pada tahap II serta 2017 dan 2018 itu tidak ada temuan sama sekali," jelas Samiun kepada media ini, Sabtu, 2 Juli 2022.

Sementara untuk alokasi anggaran tahun 2019, kata Samiun, semua realisasi kegiatan fisik maupun non fisiknya dilaksakan sesuai bukti-bukti berupa dokumentasi kegiatan dan dokumen lainnya.

Sedangkan anggaran tahun 2020 -2021 realisasi pelaksanaan alokasi dananya diperuntunkan hanya pada kegiatan non fisik  yaitu Bantuan Langsung Tunai atau BLT serta kegiatan non fisik lainnya.

"Dan itu secara keseluruhan semuanya sudah di salurkan ke masyarakat yang berhak menerimanya. Serta semua bukti baik dokumentasi dan bukti-bukti lain sudah telampir dalam LPJ," terangnya.

Samiun bilang, dalam LPJ tersebut juga sudah termasuk  laporan dan bukti alokasi  ADD yang terdiri dari penghasilan tetap atau Siltap  aparat desa, biaya perjalanan dinas, komsumsi, ATK dan lainnya. Dan ini, semuanya sudah di salurkan sesuai dengan mekanisme.

"Olehnya itu kami tegaskan sekali lagi bahwa tuduhan saudara Aman Saleh, Hasan Hi. Usman dan rekan -rekannya adalah tuduhan yang tidak mendasar," ucapnya.

"Jadi tuduhan tanpa dasar ini akan kita bawa ke ranah hukum sebagaimana ketetuan Pasal 310 dan 311 KUHP, Hal ini merupakan tindakan fitnah dan mencemarkan nama baik saya," sambungnnya.

Sekedar informasi, Kepada Desa Sebeli Samiun Asari sebelumnya telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD dan ADD taun 2016-2021 pada Selasa 28 Juni kemarin. Kasus yang dilaporkan itu dibawa koordinator Aman Saleh yang warga desa Sebelei. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini