Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar (Istimewa) |
Dua pelaku itu berinisial ER (Laki-laki) dan OK (perempuan).
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku perjudian togel tersebut.
"Iya benar, ada penangkapan dua orang pelaku judi togel," ujarnya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Elvin bilang, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Halut, Ipda Yakob B Panjaitan, tepat di warung sembako tersangka.
"Kedua pelaku itu sudah diamankan di Polres Halut," katanya.
Ia menyebut, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah, dua buah Handphone digunakan untuk akun togel, dua buku tulis yang dipakai untuk mengisi nomor, serta uang senilai Rp 203.000.
Penulis : Rustam Gawa
Editor : Redaksi