Salah satu dokter menghadiri penggilan Kejati Malut untuk diperiksa sebagai saksi (Isro) |
Para dokter itu diperiksa terkait kasus dugaan Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) milik kurang 900 Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.
Kasus ini dilporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Maluku Utara atau LPP Tipikor Malut
Kasi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut. Ia bilang, permintaan keterangan kepada tiga dokter itu seputaran Dana BPJS dan tunjangan kinerja yang diterima.
"Iya banar, hari ini ada tiga dokter yang dimintai keterangan yakni 2 dokter laki-laki dan 1 dokter Perempuan," ujarnya.
Selain tiga dokter, sebelumnya pada jumat kemarin, sebanyak 8 pegawai RSUD juga telah diperiksa.
"Jadi total yang sudah dimintai keterangan sebanyak 11 orang. Kesemuannya dari pihak RSUD Chasan Boesoirie," tandasnya.
====
Penulis : Tim
Editor : Redaksi