Polisi terlihat berjaga di salah satu SPBU di Kota Tidore (Kamera/Aidar) |
"Pengamanan ini mengantisipasi terjadinya penimbunan pasca kenaikan harga BBM," ujar Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Setyo Agus Hermawan, Kepada Wartawan media ini, Sabtu, 3 September 2022.
Ia bilang pengamanan tersebut
menindaklanjuti instruksi Kapolri nomor: STR/639/VIII/Pam.3/2022 tertanggal 3 September 2022.
"Selain 30 personil kami menyiagakan 31 personil (1 Pleton) Dalmas. Ini untuk melaksanakan Patroli di lokasi atau tempat yang dianggap rawan dan rentan timbulnya gangguan," katanya.
Kapolres juga meminta kepada seluruh Polsek jajaran yang wilayah tugasnya terdapat APMS dan SPBU agar melakukan pengamanan dan pengaturan antrian.
====
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Redaksi