Ilustrasi penangkapan. (Istimewa) |
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) ganja seberat bruto 1,1 ons.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K membenarkan parihal penangkapan tersebut.
“Iya benar, dua remaja telah diamankan penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara beserta barang bukti ganja,” ujar Kabid.
Kedua remaja itu lanjut kabid, berinisial FAA (22) dan FM (23). keduanya diamankan di Jalan Oskar seputaran Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara pada Jumat sekitar pukul 23.15 Wit.
Selain itu, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1,1 ons ganja yang dibungkus plastik kresek warna hitam, kemudian 1 unit HP.
“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya FAA dan FM positif THC Narkotika jenis ganja, Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Kedua tersangka beserta Barang Bukti kata kabid, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan.
“Tersangka dan Barang bujti diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Malut guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya.*
====
Penulis : Tim
Editor : Rustam Gawa