Operasi Zebra: Begini Imbauan Kasatlantas Polres Tidore

Sebarkan:
Salah satu pengendara roda empat saat ditilang polisi. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Kepala Satuan Lalulintas atau Satlantas Polres Tidore, IPTU Julaiha Dukomalmo, mengimbau seluruh masyarakat di Tidore tertib dalam berkendaraan.

Pasalnya saat ini Operasi Zebra sedang berlangsung, sejak tanggal 3 sampai dengan16 Oktober 2022.

"Itu dilakukan supaya masyarakat bisa terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat merugikan para pengendara itu sendiri," ujar Julaiha saat di temui di ruang kerjannya,Senin, 10 Oktober 2022.

Ia menjelaskan pada Operasi Zebra tahun 2022 ini terdapat tujuh prioritas sasaran penindakan. Itu diantaranya, Pengemudi atau pengendara  yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), dan pengemudi  yang tidak menggunakan Safety Belt.

Selain itu, juga bagi pengemudi dalam pengaruh Miras, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Selama kita melakukan operasi dari awal sampai di hari ke delapan ini, pelanggaran yang paling didominasi itu banyak yang tidak menggunakan Helm Standar (SNI) saat berboncengan, sementara untuk pelanggar dibawah pengaruh Miras itu tidak ada," jelasnya.
Salah satu pengendara motor saat ditilang polisi. (Kamera/Aidar)
Untuk titik pelaksanaan operasi, kata Jualiha, dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar. Ia bilang, jika ditemukan ada pengendara yang melanggar tuju prioritas penindakan, maka terlebih dahulu akan ditegur untuk melakukan penyesuaian, seperti tidak menggunakan helm, maka disarankan agar segera menggunakan helm.

"Jika sudah ditegur kemudian masih juga berulah dan tidak mau menggunakan helm, baru kami tindak," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama dilakukan operasi zebra hingga saat ini, hasilnya sudah sebanyak 86 pelanggar. Menurutnya, pelanggarnya paling banyak adalah tidak menggunakan menggunakan helm standar bagi pengendara roda dua.

"Kalau untuk pengemudi mobil, itu kebanyakan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) namun kami sudah menegur untuk mereka harus gunakan, sementara bagi sopir angkot kami fokuskan penggunaan safety belt itu hanya untuk sopir dan penumpang yang duduk di bagian depan," ucapnya.

Operasi zebra ini, sambung Julaiha, juga dilakukan di empat kecamatan yang berada di daratan Oba. Hanya saja dalam pelaksanaan operasi itu sudah ada surat perintah dari Kapolres kepada pihak Polsek untuk dilakukan perimbangan.

"Selain itu, dalam melakukan operasi tersebut, Satlantas Polres Tidore juga memiliki satu personil Lantas yang ditempatkan di Pos Lantas untuk melakukan penjagaan," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini