2 Orang Berhasil Ditangkap, Pelaku Kasus Pembunuhan Masih Diburu

Sebarkan:
Polisi saat mengamankan tersangka. (Kamera/Suhardi)
KAMERA SANANA - Dua dari empat tersangka tahanan Polres Kepulauan Sula yang melarikan diri berhasil ditangkap.

Dua tahanan yang diringkus itu masing-masing, Sahril JI alias Foler tersangka kasus persetubuhan, dan Julkifli alias Enong tersangka kasus pencurian.

Informasi yang dihimpun media ini, mereka ditangkap di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jumat, 4 November 2022.
Sementara dua tersangka lainnya yakni DP alias Nai Nana dan GO, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Falabisahaya itu masih dalam buruan polisi.

Perlu diketahui, empat orang tahanan Polres Kepulauan Sula itu nekat melarikan diri pada Rabu 02 November 2022 kemarin.

Para tahanan ini kabur sekitar pukul 04.00 WIT.  Itu saat petugas piket sedang pergi ke masjid.

Hingga berita ditayangkan, Kapolres Kepulauan Sula masih dalam upaya untuk dikonfirmasi.

====
Penulis : Suhardi Umagapi
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini