![]() |
| Satgas Terpadu menangkap satu WNA China di Bandara PT IWIP Maluku Utara, 5 Desember 2025. (Dok Satgas PKH) |
MY tertangkap pada Jumat (05/12/2025) saat menaiki penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC). Aparat menemukan lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni yang dibawanya secara ilegal. Pelaku kini tengah diperiksa aparat terkait.
“Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan, akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya, Jumat.
Bandara IWIP: Beroperasi Tanpa Standar Minimal
Bandara khusus PT IWIP yang telah beroperasi sejak 2019 ternyata belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan yang melayani pergerakan orang dan barang. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh MY untuk menyelundupkan nikel.
Sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu untuk menutup celah ini. Satgas yang terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec, hadir untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta menjaga kedaulatan sumber daya alam.
“Penggagalan penyelundupan ini menekankan pentingnya penempatan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus. Serta, membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi untuk menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” tambah Febriel.
Bandara khusus ini diduga bukan hanya jalur transportasi tenaga kerja asing, tapi juga jalur distribusi logistik industri—menjadikannya titik rawan penyelundupan jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Penangkapan MY menegaskan satu hal: tanpa perangkat negara yang memadai, celah keamanan di bandara khusus bisa dimanfaatkan pihak asing untuk merusak kedaulatan industri dan sumber daya alam Indonesia.* (Tim/Red)
