Miris! Galian C PT Prayoga Pangestu Jadi Ancaman Serius Bagi Warga Tambula Tidore

Sebarkan:
Galian C oleh PT Prayoga Pangestu ditengah pemukiman warga RT04, Kelurahan Tambula. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Aktivitas Galian C oleh PT Prayoga Pangestu di lingkungan RT04, Kelurahan Tambula, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, sangat mengancam rumah warga.

Bahkan terdapat dua dari puluhan rumah  terancam roboh. Pasalnya aktivitas galian C tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman.

Warga setempat pun meminta agar pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan segera menghentikan operasi Galian C PT Prayoga.

M Nur Haji, warga setempat kepada media ini mengungkapkan selain mengancam rumah warga, aktifitas tambang Galian C itu juga mengancam kesehatan warga akibat debu.

"Bukan cuma itu, alat berat milik PT Prayoga yang keluar masuk itu juga merusak jalan. Belum lagi kalau turun hujan tanah galian itu tergerus masuk ke dalam rumah warga," ujar M Nur, Kamis, 17 November 2022.

Parahnya kata M Nur, dapur rumah miliknya saat ini terancam roboh karena sangat berdekatan dengan lokasi galian C.

"Boleh ngoni cari hidup disini tapi jang kase sengsara torang yang ada disini. Apalagi rumah saya yang sangat dekat dengan galian yang kurang lebih hanya dua meter saja," ucapnya.

M Nur mengaku, keluhan warga atas ancaman tersebut sudah disampaikan ke pihak kelurahan untuk ditindaklanjut ke pihak terkait. Namun hingga saat tidak ada respon sama sekali.

"Galian C yang ada ini berdampak pada masyakarat Tambula khususnya warga yang bermukim di sekitar area tambang, kalau masalah ini, pemerintah pun tidak ada langkah tegas, terus kemana lagi kami harus mengeluh," ucapnya.

Dahlan Ali, yang juga warga setempat menambahkan, ia juga menjadi korban atas aktivitas tambang tersebut. Ia bilang, selain rumah, bak penampung air terancam rusak alias roboh.

"Bak air itu torang pake untuk keperluan sehari-hari, kalau bak bocor, torang mo minum, bacuci deng mandi pake apa?," kesalnya.

"Belum lagi keluar masuknya alat berat pengakut pasir yang mengakibatkan debu bertembang dimana-mana, dalam rumah pun penuh debu. Mereka yang dapat untung kami masyarakat yang sengsara," sambungnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore M Sjarif saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia menyatakan, akan menijau langsung lokasi Galian C PT PT Prayoga.

"Saya mohon maaf karena belum bisa memantau sampai di titik yang ada, namun adanya informasi ini, saya pastikan hari ini atau besok, kami akan turun mengecek lokasinya seperti apa, posisinya dimana, dampaknya seperti apa. Baru DLH akan mengambil langkah teguran berupa pemberhentian aktivitas atau seperti apa, nanti dilihat di lokasi," katanya.

"Yang jelas untuk izin galian C saat ini ketentuannya sudah melalui Provinsi, akan tetapi kami tidak bisa lepas tangan, maka sebagai DLH kami akan melakukan pemantauan, dan saya pastikan hari ini kami akan turun di lokasi," tegasnya.

Sjarif mengaku, lantaran izin galian C sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka pihaknya baru mengetahui jika ada aduan warga.

"Kalau dulu sebelum izin itu masuk ke provinsi mereka harus lebih dulu mengurus izin galiannya di kami, sehingga kita dapat tau tempat-tempat galian tersebut. Tapi sekarang kewenangan izin itu semua ada di provinsi. Karena itu ketika Camat maupun Lurah setempat yang berikan informasi pengaduan, baru kami dapat tau baru kami turun," ujarnya.

Belum lagi kata dia, PT. Prayoga Pangestu sama selali tidak memasukan surat pemberitahuan aktivitas opersasi galian C ke DLH Tidore.

"Olehnya itu melalui informasi ini kami dari Dinas akan turun melakukan pemantauan di lokasi tersebut, yang saya tau operasi yang di lakukan oleh PT Prayoga Pangestu ini tidak ada pemberitahuan sama sekali," terangnya.

Hingga berita dipublis, pihak PT Prayoga Pangestu belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Irawan A Lila

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini