Kasus Radupaksa dan KDRT di Tidore Naik 3 Kali Lipat Sepanjang 2022

Sebarkan:
Ilustrasi kekerasan dan pencabulan anak. (Istimewa)
KAMERA TIDORE - Jumlah kasus Radupaksa dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 meningkat Drastis.

Dari data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga  Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tidore Kepulauan, hingga Desember 2022 tercatat 47 kasus.

Angka ini meningkat tiga kali lipat dari tahun 2021 yang hanya terdapat 10 kasus.

Kepala UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga  Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tidore Kepulauan, Yuni Tramiati, mengatakan jumlah kasus yang tercatat hingga Desember 2022 ini yang paling tinggi adalah angka kasus persetubuan anak sebanyak 11 kasus, naik dari tahun 2021 yang hanya 3 kasus.

Kasus Pencabulan anak sebanyak 8 kasus, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 1 kasus dan kasus KDRT sebanyak 9 kasus.

Sementara itu Kasus Pencabulan dewasa sebanyak 2 kasus Penganiayaan dewasa 7 kasus, Penganiayaan anak 4 kasus, pemerkosaan 2 kasus, Nikah tanpa izin 1 kasusu, Pornografi 1 kasus.

"Dari kasus yang ada sudah dua pelaku sudah ada putusan sementara beberapa pelaku lainya saat ini dalam proses pelimpahan ke kejaksaan," ujar Yuni.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga  Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasid . (Kamera/Aidar)
Terpisah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga  Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Rasid saat di temui di ruangannya mengatakan, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Adapun materi dan penyampaian yang disampaikan dalam sosialisasi adalah  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perlindungan perempuan dan anak Korban Kekerasan," katanya.

Abdul Rasid menegaskan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan.

ia menjelaskan bahwa banyak kontribusi kaum perempuan hampir di seluruh lingkup kehidupan sehari-hari seperti bekerja, mengurus rumah tangga, mengurus anak, sehingga pihaknya gencar melakukan Sosialisasi.

"Karena dibanding tahun lalu, peningkatannya cukup tinggi, maka perlu dan harus serius untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini," tandasnya

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini