![]() |
| Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. |
Langkah ini diambil di tengah pengetatan aturan belanja pegawai secara nasional. Berdasarkan regulasi terbaru, pemerintah daerah wajib menjaga rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai 1 Januari 2027.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi, mengatakan sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara diperkirakan akan kesulitan mengusulkan formasi CPNS karena rasio belanja pegawai mereka telah melampaui batas yang ditetapkan.
Sebaliknya, kata Ricky, kondisi fiskal Kabupaten Halmahera Timur masih berada dalam zona aman untuk penambahan aparatur baru.
"Proyeksi estimasi belanja pegawai kita sekitar Rp400,3 miliar, dengan persentase saat ini 27,95 persen. Artinya, masih ada ruang sebelum menyentuh batas maksimal 30 persen," ujar Ricky, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, banyak daerah lain di Maluku Utara kemungkinan mengalami kendala karena rasio belanja pegawai telah melewati 30 persen, bahkan ada yang mendekati 50 persen.
Meski masih memiliki ruang fiskal, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tetap akan selektif dalam menentukan kebutuhan formasi. Prioritas utama akan diberikan pada sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis.
Dalam waktu dekat, BKPSDM akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan menyeluruh guna memetakan sebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.
Khusus tenaga pendidik, pemerintah juga akan melakukan redistribusi guru. Sekolah yang mengalami kelebihan tenaga guru akan dilakukan pemindahan ke sekolah yang masih kekurangan.
Setelah proses penataan ulang (refleksi/redistribusi) tersebut selesai, barulah kebutuhan riil akan dimasukkan dalam usulan formasi CPNS Tahun 2026.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan catatan usulan formasi sudah rampung. Estimasi sementara dari kami sekitar 300 formasi yang akan diusulkan," tutup Ricky.*
====
Penulis: Wahono Side
Editor : Tim Redaksi
