![]() |
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang bertujuan merumuskan prioritas pembangunan secara terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program perangkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Abdul Halim Djen Kipu, mengatakan pelaksanaan forum ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurut dia, tujuan utama Musrenbang adalah menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat, menyempurnakan rancangan RKPD 2027, serta memastikan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran.
“Dalam Musrenbang 2027, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, seperti peningkatan layanan publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, prioritas pembangunan 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kapasitas aparatur dan masyarakat, pembangunan infrastruktur kewilayahan, pengembangan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
Berdasarkan hasil Musrenbang, tercatat 424 usulan dari tingkat desa. Setelah melalui verifikasi di tingkat kecamatan, sebanyak 282 usulan prioritas diakomodasi dalam rancangan RKPD.
Dari jumlah tersebut, 204 usulan berada pada sektor infrastruktur dan kewilayahan, 57 usulan pada sektor perekonomian dan sumber daya alam, serta 19 usulan pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain keterbatasan kapasitas fiskal daerah, perlunya penguatan usulan berbasis data dan kinerja, serta peningkatan integrasi antar sektor dan wilayah.
Melalui Musrenbang ini, pemerintah daerah berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Kegiatan ini juga diharapkan mendapat arahan sekaligus dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Timur sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
====
Penulis: Wahono Side
Editor : Tim Redaksi
