Seriusi Kasus Dugaan Korupsi TPP Nakes CB, Kejati Malut Usut Peran Gubernur AGK

Sebarkan:
Kepala Biro hukum Provinsi Maluku Utara Darwis Pua, saat diwawancarai usai pemeriksaan. (Kamera/Yasim)
KAMERA TERNATE - Kejati Maluku Utara maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate.

Setelah memeriksa Dewan Pengawasan RSUD SB dan beberapa dokter pada berapa hari lalu, hari ini Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus memanggil dan memeriksa Kepala Biro hukum Provinsi Maluku Utara Darwis Pua, Senin, 30 Januari 2023.

Darwis diperiksa terkait bagimana peran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam SK TPP yang di sudah dikeluarkan.

"Dalam SK gubernur itu terkait TTP yang kemarin belum di bayar. Jadi itu saja yang di tanya ke saya," ujar Darwisa usai diperiksa.

Ia menyatakan , jika dirinya di panggil kembali, maka akan siap memenuhi panggilan tersebut.

"Saya siap hadiri, kalau saya di panggil," tandasnya.**

Baca juga : Dokter Ungkap Gubernur AGK Pinjam Insentif Nakes 7 Bulan, Kejati dan Polda Diminta Menelusuri

====
Penulis : Tim
Editor    : Irawan A. Lila
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini