Capt H. Ali Ibrahim Resmi Serahkan LKPD Kota Tidore 2022 ke BPK RI Malut

Sebarkan:
Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim (kiri) saat menyerahkan LKPD Kota Tidore. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemrinta Daerah atau LKP TA 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut)

Acara penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Maluku Utara itu berlangsung ruang auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Jum'at 31 Maret 2023.

Pada kesempatan ini, Capt H. Ali Ibrahim juga didaulat menyampaikan sambutan singkat.

Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim saat memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Walikota Tidore Kepulauan mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di Kota Tidore Kepulauan maupun Pemerintah Daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara untuk tetap kooperatif memberikan data, informasi dan klarifikasi yang dibutuhkan oleh tim BPK, itu sehingga proses pemeriksaan terperinci selama 40 hari kedepan berjalan dengan baik dan lancar.

"Tentunya kami berharap fungsi pembinaan yang dilakukan oleh tim BPK bukan karena mengedepankan kasus, tapi bagaimana melakukan pembinaan dan penataan lebih baik dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga sesuai harapan kita semua kedepannya dan tidak terlalu banyak muncul permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Ali Ibrahim.

Walikota Tidore Dua Periode ini menambahkan, sebagai Kepala Daerah yang berusaha optimal dalam menyusun LKPD Tahun Anggaran 2022, pihaknya berharap dapat memperoleh opini terbaik dari BPK untuk seluruh Pemerintah Daerah, baik Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

10 kepala di Maluku Utara daerah kabupaten/kota bersama kepala BPK RI Malut.  
Sementara itu, Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka penyusunan laporan keuangan daerah itu maka disampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk dapat menyampaikan atau menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut kepada BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Jadi Bapak Ibu, ini adalah hari terakhir setelah 3 bulan kita mulai mencoba berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait penyusunan LKPD tahun anggaran 2022, setelah ini akan ada pemeriksaan terperinci oleh tim BPK RI. Kami berharap segala data yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini agar dapat ditindaklanjuti secepatnya," harapnya.

Hadir mendampingi Walikota Tidore dalam penyerahan laporan keuangan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Kepala Inspektur Daerah Kota Tidore, Arif Radjabessy, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amir Gorotomole.*

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini