Pemda Sampaikan LKPJ 2022 ke DPRD Halmahera Utara

Sebarkan:
Wakil Bupati saat menyerahkan LKPJ tahun 2022 ke DPRD Halut. (Kamera/Rustam)
KAMERA TOBELO - Pemerintah Daerah,(Pemda) melalui Wakil Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Halut.

Penyampaian LKPJ ini dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Bangsaha DPRD Halut. Rabu, 29 Maret 2023.

Dihadiri Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi-Tapi, Ketua DPRD Janlis G Kitong, Dandim 1508 Tobelo, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,Kapolres Halut, AKBP Moh Zulfikar Iskandar kemudian pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Utara beserta seluruh forum komunikasi pimpinan daerah,(Forkopimda) Halut.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi-Tapi dalam pidatonya menyampaikan, penyampaian LKPJ tahun 2022 merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 69 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ serta sesuai dengan pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujarnya.

Ia menjelaskan, mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.

LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD dengan berpedoman pada rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Penyusunan LKPJ Kabupaten Halmahera Utara tahun 2022 dibuat berdasarkan beberapa dokumen perencanaan pemerintah paerah di antaranya peraturan daerah nomor 8 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021-2026.

Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, perubahan kebijakan umum APBD (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2022, serta peraturan daerah Kabupaten Halmahera Utara nomor 5 tahun 2022 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022. Pengukuran terhadap tingkat capaian kinerja lebih difokuskan pada pelaksanaan dari berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib dasar, urusan wajib non dasar, urusan pilihan maupun urusan penunjang yang secara keseluruhan dapat disampaikan penyelenggaraan urusan dimaksud serta realisasi bahkan permasalahan dan solusi secara konkrit, sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk prioritas pembangunan tahun berikutnya.

"Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022, berdasarkan susunan dan struktur APBD adalah akan disampaiakan sebagai pendapatan daerah yang termuat dalam perubahan APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.336.337.3368.137.00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.125.711.236.889,78 atau presentasenya mencapai 84,24 persen, realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 95.350.878.326,78 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 128.980.452.851," pungkasnya.

Rapat paripurna LKPJ tahun anggaran 2022. (Kamera/Rustam)
Orang nomor dua di Pemkab Halut ini juga memaparkan, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1.005.220.141.990, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.066.948.573.286, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 140.408.310.000, dan terealisasi sebesar Rp. 25.139.618.581, sedangkan untuk sisi belanja, dalam APBD perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.436.338.457.405,dengan realisasi sebesar Rp. 1.183.931.766.435,53 atau capaian sebesar 82,43 persen. Dengan rincian belanja operasi realisasi sebesar Rp. 167.230.377.844,53 dari target sebesar Rp. 911.906.786.002.

Kemudian, belanja modal realisasi sebesar Rp. 210.745.7106.244, dari target belanja modal sebesar Rp. 313.127.619.253, dan belanja tidak terduga realisasi sebesarnya Rp. 5.505.608.250, dari target sebesar Rp. 5.100.000.000,dan realisasinya sebesar Rp. 200.450.074.097. Sedangkan untuk pembiayaaan daerah,penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 122.440.728.438,58, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp. 23.689.655.171. Dengan demikian, dalam pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp. 40.530.543.721,78.

"Pembangunan yang telah kami laksanakan telah dilakukan secara maksimal melalui kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026, laporan rinci mengenai capaian kinerja pembangunan baik berupa capaian indikator kinerja makro maupun mikro tersaji pada dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban ini, kami menyadari bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama tahun 2022 ini, mungkin belum dapat memenuhi harapan berbagai pihak karena tuntutan serta dinamika perkembangan yang selalu mengalami perubahan, kita berharap agar tahun 2023 kita semua untuk dapat mengisi pembangunan secara bijaksana," jelasnya.

"Atas nama pemerintah dan pribadi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dan jajaran," sambung Muchlis.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melakukan penyampaian LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna.

"Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halut yang telah menyampaikan pidato sekaligus menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2022 kepada DPRD dalam rapat paripurna hari ini, LKPJ yang telah kami terima ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai mekamisme pembahasan yang telah diatur dalam peraturan tata tertib DPRD." tuturnya.*

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini