PDIP Malut saat mendaftar ke KPU. (Kamera/Aidar) |
Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen dan didampingi Sekretaris DPD Asrul Rasyid Ichsan beserta jajaran Pengurus DPD dan rombongan. Kedatangan rombongan DPD partai politik mocong putih ini disambut oleh Ketua KPU Pudja Sutamat dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Suleman Patras.
DPD PDIP Malut merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Provinsi Maluku Utara. Pendaftaran Bakal Caleg dari PDIP ini dilakukan secara serentak di kabupaten kota maupun di Tanah Air.
“Setelah kita memeriksa dokumen yang ada di dalam dokumen Silon dan dokumen fisik yang dibawa serta, kemudian dicocokkan di dalam Silon dan diverifikasi, selanjutnya diteliti satu persatu, dan jumlahnya ada dan dinyatakan lengkap,” kata Buchari.
Ia menyatakan, berita acara pendaftaran ini resmi diterima oleh KPU setempat, kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi, terhitung mulai tanggal 15 Mei - 23 Juni 2023.
“Walaupun (berkas pendaftaran Bakal Calon DPRD Provinsi Partai PDIP) sudah dinyatakan lengkap, namun kita akan memastikan dokumen legalisirnya untuk dimasukkan kembali ke KPU,” lanjut Buchari.
“Dari jumlah ini semuanya memenuhi kuota 30 persen perempuan. Sehingga tadi KPU juga sampaikan kalau dokumen pendaftaran sudah lengkap dan memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari 45 orang Bakal Calon DPRD Malut ini meliputi Dapil Halsel, Ternate - Halbar, Sula - Taliabu, Halut - Morotai, dan Tidore - Halteng - Haltim.
“Semua calon yang diusung ini murni kader PDIP, dengan target kemenangan pada Pemilu Legislatif 2024 yakni 12 kursi (dari 8 kursi) untuk DPRD Provinsi Malut,” sambungnya.**
====
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa