Bawaslu Halut Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilu

Sebarkan:
Bawaslu Halmahera Utara saat menggelar sosialisasi di Greenland Hotel Tobelo. (Kamera/Rustam)
KAMERA TOBELO - Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar sosialisasi peraturan dan implementasi peraturan dan non peraturan pemilu dalam upaya meningkatkan pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Greenland Hotel Tobelo. Senin, 28 Agustus 2023.

Dihadiri, Sekretaris Bawaslu Rosdiyana Ansyar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, (P3S) Fanher Lahi beserta para peserta dari Panswaslu Kecamatan dan Organisasi Kepemudaan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaikan Sengketa (P3S) Jenfanker Lahi dalam sambutannya mengatakan sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu itu, selain upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran.

"Pemilu adalah hajatan yang besar, olehnya itu semua pihak berhak mendapatkan informasi, termasuk produk-produk hukum dari Bawaslu," ujarnya. 

Ia menyebutkan, kesuksesan pemilu tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara, akan tetapi, hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama.

"Oleh karena itu, kehadiran OKP dalam kegiatan ini kami mengajak bersama-sama sukseskan pemilu di tahun 2024, untuk penyelenggara pemilu tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan marwah lembaga," tukas Fanker.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari unsur akademisi Dr. Selfianus Laritmasse,SH.MH dari Universitas Halmahera dengan materi tentang mekanisme penanganan pelanggaran pemilu.*

====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor    : Rustam Gawa.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini