Cemburu, Suami di Halmahera Utara Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri

Sebarkan:
Ilustrasi penikaman. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Seorang suami berinisial SB di Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara ditangkap usai menikam pria berinisial YW yang diduga selingkuhan istri.

Peristiwa itu terjadi di lingkup pemerintahan Kantor Bupati Halmahera Utara tepatnya di Alun-alun. Minggu, 6 Agustus 2023 sekitar pukul 16:30 WIT.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K, mengatakan, penganiayaan dipicur karena diduga cemburu terhadap YW.

"Pelaku sudah kita amankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan, hasil interogasi, pernyataan dari pelaku adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku, sehingga timbul kecuriggan dari pelaku dan mengambil tindakan kekerasan berupa penikaman terhadap korban," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelaku sempat bertemu dengan pria YW yang diduga selingkuhan sang istri berdua bersama istri di tugu hibualamo saat sedang mengantar penumpang, dimana korban dengan istri berjalan dari arah timur tugu hibualamo ke arah barat. Setelah pelaku menurunkan penumpang di Desa Gura, kemudian pelaku menuju ke arah kantor bupati melewati jalan Desa MKCM. Dari desa MKCM, pelaku menuju ke alun-alun kantor Bupati dan pelaku menemukan korban sedang bersama dengan istri.

"Saat itu juga pelaku langsung turun dari kendaraan bentor dan pelaku langsung mengambil sebilah pisau besi putih dengan ukuran ± 30 centi meter dan langsung mengejar korban, saat itu korban sempat berlari mengambil sebuah batu dan melempari pelaku, namun pelaku masih sempat mengelak, kemudian pelaku langsung menikam korban dengan cara memegang pisau dengan tangan kanan menikam ke tubuh korban," jelasnya.

"Tikaman pertama kearah dada bagian kiri, kemudian 2 tusukan ke arah perut korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri kearah Kodim/1508 Tobelo, namun karena ada yang mengejar pelaku, sehingga pelaku berlari kearah jalan raya, namun pelaku sempat diamankan oleh tentara berbaju dinas lengkap," sambungnya.

Dirinya juga menambahkan, langkah dari pihak Kepolisian mengamankan tersangka penikaman, membuat laporan polisi, melakukan lidik dan penggalangan tehadap keluarga korban guna mengantisipasi reaksi/gejolak terhadap aksi balasan dari pihak keluarga korban kepada pelaku penikaman dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum, (RSUD) Tobelo.*

====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor    : Rustam Gawa.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini