Polisi saat mengamankan rumah terduga pelaku. (Kamera/Aidar). |
Peristiwa itu terjadi di dusun Toe desa Kususinopa. Senin, 31 Juli 2023 pukul 10:30 WIT.
Korban diketahui berinisial JP 28 tahun.
Sementara terduga pelaku diketahui bernama Aldianto Langgana 23 tahun.
Kapolsek Oba IPTU Samsir Usman dalam rilis yang diterima media ini mengatakan, kasus tersebut bermula dari ibadah syukuran pernikahan di rumah milik bapak Skiel Tasiringan pada Minggu, 30 Juli 2023. Setelah itu, dilanjutkan dengan acara pesta ronggeng muda-mudi.
Kemudian, pada pukul 22:00 WIT pesta ronggeng selesai dilaksanakan, terjadi adu mulut antara saksi Adrian Langgana saudara Yunus Manggana sehingga saudara Adrian memukul saudara Yunus.
"Disitu, saudara Jeremi dan korban meninggal dunia Jemerson Poni ini kemudian melerai perkelahian tersebut yang terjadi di depan rumah Yunus," ujarnya. Selasa, 01 Agustus 2023.
Samsir menyebutkan, kemudian terduka pelaku Aldrianto Langgana yang berada di belakang korban dan saksi Andiran Langgana pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan benda tumpul (Trali jendela rumah) sehingga korban terjatuh.
"Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban diamankan ke rumahnya," sebut Samsir.
Dirinya juga menjelaskan, menurut keterangan orang tua korban bahwa, korban tertidur setelah kejadian sampai dengan pukul 07:00 WIT (pagi hari). Namun, setelah membangunkan korban, korban tidak menyadarkan diri, kemudian keluarga korban membawa ke Puskesmas Kelurahan Payahe untuk di tangani secara medis.
Setibanya di Puskesmas Payahe, pada pukul 10:00 WIT petugas/medis menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa korban tidak sadarkan diri akibat benturan, kemudian korban di rujuk ke RSUD Kota Ternate.
Menanggapi hal itu, pukul 11:00 WIT pihak Kepolisian Polsek Oba turun ke Tempat Kejadian Perkara, (TKP) untuk mencari terduka pelaku dan saksi-saksi beserta mengamankan TKP.
"Korban di nyatakan meninggal dunia setelah perjalanan rujuk ke Ternate pada pukul 13.00 WIT sehingga di bawa kembali ke rumah untuk di semayamkan," cetusnya.
Dari hal tersebut, pihaknya juga bergegas cepat berkoordinasi dengan PKM Kelurahan Payahe untuk melaksanakan visum luar, dan mengamankan rumah pelaku serta mencari informasi keberadaan tersangka dan mengamankan rumah orang tua pelaku dan orang tua pelaku diamankan di mapolsek oba.
"Tindakan yang dilakukan, turun TKP, mencari keterangan saksi amankan Barang Bukti, (BB) dan mencari keberadaan terduga pelaku." tandasnya.*
====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor : Rustam Gawa.