Oknum Guru di SMAN 8 Ternate Diduga Cabuli Siswa

Sebarkan:
Ilustrasi (Istimewa)
KAMERA TERNATE - Oknum guru laki-laki di SMA Negeri 8 Kota Ternate, Makuku Utara, inisial AS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Guru honorer itu diduga memeluk dan merabah-rabah kemaluan salah satu siswa kelas XI. Tindakan tak senonoh ini diduga dilakuakan pelaku saat koban dalam keadaan tidur di tendanya pada kegiatan PMR Jumbapas di Jailolo, Halmahera Barat beberapa waktu lalu.

Informasi yang dikantongi media ini menyebutkan, tindakan pelaku terhadap korban itu diduga telah dilakukan lebih dari satu kali. Bahkan sebelumnya korban diduga telah dicabuli pelaku di salah satu ruang SMAN 8 Ternate diluar jam belajar.

Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan aksi bejat oknum guru tersebut kepada temannya, lantaran tak kuat menahannya. Sontak informasi ini menjadi buah bibir halayak ramai. Parahnya, dugaan pencabulan ini dikabarkan telah dialami beberapa siswa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bambang Taryono, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendengar desas-desus dugaan pencabulan tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langka tegas alias pemecatan terhadap pelaku AS pada Selasa kemarin.

"Kami memiliki aturan yang merujuk pada peraturan nasional 3 dosa besar pendidikan yaitu bullying, kekerasan seksual dan intoleransi. Jadi kami dari sekolah sebagai institusi pendidikan telah mengeluarkan guru yang bersangkutan (pelaku), karena takutnya kalau tidak dikeluarkan nanti akan menyebabkan masalah juga di sekolah," ujar Bambang saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 29 September 2023.

Menurutnya, informasi yang dikantongi pihak sekolah, dugaan pencabulan itu terjadi diluar sekolah atau saat melakukan kegiatan ekskul.

"Dan pihak sekolah juga sudah memanggil orang-orang yang terlibat," katanya.

Meski bagitu kata Bambang, detail kronologi dari kasus ini belum diketahui pasti. "Kami juga tidak tahu berapa kali yang bersangkutan (pelaku) lakukan hal itu. Dan kondisi korban sekarang baik-baik saja tidak ada masalah. Nanti kita terus melakukan pendampingan terus kepada korban," ucapnya.

Untuk proses hukum pada pelaku, Bambang bilang hal tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga korban.

"Kalau masalah proses hukum itu hak orang tuanya, kami tidak ikut campur karena sekolah tidak bisa menuntut," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah atau Kepsek SMA N 8 Ternate, Munira Assagaf, terkesan menghindari upaya konfirmasi wartawan atau "doyan" sembunyi atas kasus ini. Padahal Kepsek diketahui sedang berada di sekolah dan lebih memilih mengurung diri di ruang kerjanya.

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini