Polda dan Kejati Didesak Periksa Sekdibud Malut Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan:
Aksi demo di depan kantor Kejati Malut. (Kabarhalmahera.com)
KAMERA MALUT - Kejati dan Polda Maluku Utara (Malut) didesak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Fahmi Alhabsy atas sejumlah dugaan indikasi korupsi.

Desakan itu disampaikan oleh Forum Aspirasi Publik Indonesia atau FAPI Maluku Utara lewat aksi demostrasi didepan kantor Kejati, Senin, 26 September 2023.

Pendemo mendesak Polda dan Kejati menggunakan kewenangannya memanggil Fahmi Alhabsy untuk mengklarifikasi sejumlah kegiatan Dikbud yang ditanganinya selaku Sekertaris dinas sekaligus PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Hal tersebut terkait dugaan indikasi aliran dana fee proyek sebesar 10-15 persen dari nilai pekerjaan pembangunan swakelola tahun anggaran 2022-2023 dengan anggaran kurang lebih 200 milyar, juga  dugaan pengelolaan anggaran DAK.

"Kami juga minta agar mengusut sejumlah pekerjaan pembangunan SMA dan SMK di Obi Halmahera Selatan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB  bahkan materialnya tidak sesuai spesifikasi," teriak korlap aksi, Sandi Usman saat berorasi.

Pendemo juga mendesak Fahmi diperiksa atas kewenangan penuh sebagai PPK paket proyek DAK APBD dan APBN serta indikasi tindak pidana dugaan kongkalikong atau pengaturan paket tender proyek swakelolakan.

Selain itu, pendemo juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) mencopot Fahmi dari jabatan Sekretaris Dikbut.

"Kami minta Gebernur segera mencopot Fahmi dari jabatanya," teriak Sandi saat menggelar aksi didepan kediaman Gubernur di Ternate. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini