Intip Profil PT Wanatiara Persada, Perusahaan Nikel di Obi yang Terseret Kasus Suap Pajak

Sebarkan:
PT. Wanatiara Persada (WP) di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Istimewa)
JAKARTA - Nama PT Wanatiara Persada (WP) kini menjadi sorotan setelah perusahaan tambang nikel ini terseret kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, dengan delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Kasus Suap Pajak dan OTT KPK
KPK mengungkap bahwa ada dugaan praktik suap dalam pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 yang melibatkan pihak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan staf dari PT Wanatiara Persada. Dalam kasus ini, sebuah fee sebesar Rp4 miliar diduga diberikan kepada oknum pejabat pajak untuk mengatur nilai kewajiban pajak perusahaan.

Dalam OTT tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakarta Utara),Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP),
Askob Bahtiar (Tim Penilai)
Abdul Kadim Sahbudin (Konsultan Pajak), dan Edy Yulianto (Staf PT Wanatiara Persada).

KPK menduga modus yang dipakai berupa manipulasi hasil pemeriksaan pajak sehingga kewajiban PBB PT WP yang semula harusnya sekitar Rp75 miliar dipangkas hingga Rp15,7 miliar, merugikan negara sekitar Rp59,3 miliar atau sekitar 80% dari tagihan semestinya.

Profil PT Wanatiara Persada

PT Wanatiara Persada merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan, dan pemurnian bijih nikel. Perusahaan ini merupakan bagian dari kemitraan dengan Jinchuan Group Co., Ltd, sebuah grup besar asal China yang fokus pada industri nikel.

Perusahaan memiliki fasilitas smelter berteknologi RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace) dengan kapasitas besar, serta infrastruktur pendukung seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sendiri, pelabuhan, jaringan jalan, laboratorium, pergudangan, dan fasilitas lainnya guna mendukung produksi feronikel.

Kantor pusatnya berlokasi di Jakarta Utara, sementara kegiatan utama operasional berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Perkembangan Penyidikan dan KPK Dalami Peran Direksi

KPK tidak hanya berhenti pada penetapan staf sebagai tersangka. Lembaga antirasuah ini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan jajaran direksi dan pihak lain di perusahaan yang memiliki otoritas dalam keputusan keluar-masuknya dana perusahaan untuk suap tersebut, karena jumlah yang dipermasalahkan cukup besar.

Penyidik menyatakan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mencari keterlibatan pejabat atau pihak lain yang lebih tinggi dari staf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Reaksi dan Dampak

KPK bahkan menyebut kasus ini sebagai contoh kebocoran penerimaan negara yang sering dibicarakan oleh para pembuat kebijakan, karena praktik kotor dalam pengurusan pajak semacam ini dapat secara signifikan mengurangi pendapatan negara yang semestinya masuk ke kas negara.*
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini