3 Pos Satgas di Halmahera Utara Bakal Diisi dari Kodim dan Kompi C

Sebarkan:
Dandim 1508 Tobelo saat memberikan arahan kepada personil yang akan siap mengisi 3 pos satgas. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Sebanyak 3 pos Satuan tugas pengamanan daerah rawan, (Satgas Pemrahwan) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara akan diisi personil Kodim 1508 Tobelo dan Kipan C Yonif RK 732/Banau. Itu dilakukan pasca pelepasan purna tugas  Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY mengakhiri masa tugasnya di wilayah Maluku Utara.

Hal ini sesuai petunjuk Pangdam XVI/Pattimura agar ketiga Pos Satgas tersebut tetap diisi dan dilanjutkan.

Menindaklanjuti petunjuk Pangdam, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E pun langsung memberikan arahan kepada Personel Satgas yang berlangsung di aula Makodim Tobelo. Jumat, 20 Oktober 2023.

Dirinya juga mejelaskan seluruh anggota dalam pelaksanaan tugas nantinya agar tetap menjaga kesehatan tetap laksanakan protap pengamanan sesuai prosedur, harus memahami kondisi sosial masyarakat, selain itu menjelang Pemilu serentak 2024 agar tetap menjaga Netralitas jangan mudah terpengaruh dengan provokasi dan jika ada hal yang menonjol di daerah tugas segera di laporkan.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi yang tinggi dan mentaati aturan berlaku serta mengamalkan Saptamarga dan 8 wajib TNI, tanamkan image yang baik sehingga keberadaan kalian diterima oleh Pemerintah dan masyarakat, ingat pengendalian diri itu sangat sulit, hal ini yang menyebabkan banyak terjadi pelanggaran," ujarnya.

"Perhatikan faktor keamanan personil dan materil, jangan lengah dan selalu waspada selama melaksanakan penugasan," tambah Dandim.

Pihaknya juga berharap, semoga setiap personil yang akan menjalankan tugas selalu dalam lindungan tuhan yang maha esa.

"Pos Satgas yang akan di isi yaitu Pos Malifut, Pos Salimuli dan Pos Dorume. Pos tersebut di isi oleh anggota Satgas dari Kodim 1508/Tobelo dan Kipan C Yonif RK 732/Banau." tandasnya Dandim.

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini