Kamis Besok, Ketua APDESI Halsel Dilaporkan ke Polda Malut Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan:
Ketua LPP-Tipikor Malut, Zainal Ilyar S.Sos, diwawancarai awak media saat melaporkan sejumlah kasus korupsi ke Kejati Malut pada beberapa waktu lalu. (Kabarhalmahera)
MALUT – Lembaga Pengawasan dan Permberantasan Tindak Pidana Korupsi atau LPP -Tipikor Maluku Utara (Malut) bakal melaporkan Ketua APDESI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Iswadi Ishak ke Polda Malut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua LPP-Tipikor Malut, Zainal Ilyar S.Sos, kepada media ini, Selasa, 21 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang akan dilaporkan itu yang pertama, dugaan dan indikasi penyimpangan alokasi dana kegiatan Studi Bunding atau Stuban yang disetorkan oleh 187 orang Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kabupaten Halsel dengan nilai sebesar Rp25 juta per orang setiap perangkat Desa.

Kedua, dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) pada setiap proses pencairan sebersar 500 ribu per Desa yang dipotong melalui Bank BPD Cabang Labuha. Selanjutnya , kata Zainal, dana itu disalurkan kepada APDESI Kabupaten Halsel dengan alasan uang iuran.

Ketiga, dugaan pungutan yang dilakukan APDESI sebesar Rp1 juta per Kepala Desa dengan alasan pelantikan yang dipotong langsung melalui proses pencairan ADD.

Keempat, dugaan dan indikasi penyimpangan dan penggelapan dana kegiatan Sadar Hukum, dimana setiap Desa di Halsel menyetorkan uang senilai Rp3 juta per Desa.

"Sejumlah kasus ini akan kami laporkan sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegas Zainal.

Ia menyatakan, laporan resmi atas kasus tersebut akan diserahkan ke Ditreskrimsus
Polda Malut pada Kamis 23 November besok melalui aksi demostrasi. "Kami melaporkan resmi dugaan tindak pidana korupsi ini agar Ditreskrimsus Polda Malut makukan proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus ini," ujarnya.

"Kami juga akan mendesak Ditreskrimsus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketua APDESI Halsel saudara Iswadi Ishak yang juga sebagai Kepala Desa, karna kami menduga kuat adanya penyimpangan atas dana-dana tersebut," tegasnya.

Sementara itu, ketua APDESI Halsel, Iswadi Ishak, belum berhasil di konfirmasi hingga berita di publis. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini