Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan:
Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut Akmal Kader. (Kamera/Adi).
KAMERA TOBELO - Sebanyak 70 instansi penyelenggara pelayanan publik dari 10 Kabupaten Kota mengikuti rapat koordinasi penguatan pengawasan pelayanan publik di Kota Ternate. Selasa, 12 Desember 2023.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara bertajuk Peningkatan Kapasitas Pejabat  Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. 

Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia  Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Akmal Kader   menjelaskan, rapat koordinasi ini tujuannya  adalah meningkatn kapasitas pejabat pengelola pengaduan di instansi pelayanan publik. Jadi ada kurang lebih 70 peserta dari  semua instansi penyelenggara publik yang ada di pemerintah daerah atau pemda dari sepuluh kabupaten kota mengikuti rapat koordinasi ini. 

"Ini bagian dari tindaklanjut kami untuk penilaian standar pelayanan publik semenjak 2014 hingga saat ini tahun 2023, sehingga kami memandang perlu pejabat pengelolaan pengaduan ini harus ditingkatkan kompetensinya, karena mereka-lah yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya menerima dan menindaklanjuti pengaduan di instansi internal," ucapnya kepada awak media. 

Dikatakan, sebab di undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik itu salah satu fungsi penyelesaian laporan di instansi penyelenggara, karena pengelola pengaduan itu juga masuk salah satu instrumen atau indikator standar pelayanan publik di dalam pasal 21  undang undang nomor 25 tahun 2009 dari 14 indikator standar pelayanan publik, salah satunya adalah pengelolaan pengaduan. 

"Sehingga penting pejabat pengelolaan pengaduan di instansi pelayanan publik ini meningkatkan kompetensinya. Pasca dari rapat koordinasi ini kami berharap, khusus pemerintah daerah dan instan penyelenggara untuk menindaklanjuti upaya untuk kegiatan semacam ini dalam bentuk rapat koordinasi," sebutnya. 

Akmal berujar, setidaknya melatih dan memberikan kompetensi penyelenggara pelayanan publik terutama kepada petugas pengaduan itu perlu ditingkatkan, sehingga pihaknya berharap pemerintah daerah melakukan upaya-upaya seperti yang dilakukan untuk ditindaklanjuti dalam rangka untuk kegiatan di internal masing-masing. 

"Sehingga kami dari Ombudsman juga mendorong dan siap ketika instansi penyelenggara membutuhkan untuk kegiatan pelatihan atau pun kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan kami  pun melakukan, sehingga harapan kami ada semacam inisiatif dari instansi masing-masing penyelenggara untuk melakukan pembinaan terutama di pengaduan-pengaduan karena sangat penting sebab itu juga salah satu wajah dari pelayanan publik khusus di instansi tersebut." cetusnya.

====
Penulis : Mulyadi Ismail.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini