Tersangka Kasus Penganiayaan dan Palang Jalan di Luari Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan:
Penyidik Polres Halut saat menyerahkan tersangka ke JPU Kejari. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Kepolisian Resort, (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Sat Reskrim menyerahkan Rakib Yoba alias Kib, (56) tersangka kasus penganiayaan dan palang jalan di Desa Luari Kecamatan Tobelo Utara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Kejari setempat.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri. Jumat, 8 Desember 2023 sekitar pukul 15:00 WIT diterima oleh Kemal Dwi S.H Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor : B-1372/Q.2.12/Eoh.1/12/2023, tanggal 07 Desember tahun 2023, Tersangka a.n RAKIB YOBA alias KIB, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

Kemudian, surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor. : BP / 82.b / XII / 2023 / Reskrim, tgl 08 Desember 2023 Perihal Penyerahan Tsk dan Barang Bukti telah diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap.

Tersangka ini beralamatkn di Desa Luari Kecamatan Tobelo Utara, perkara yang di sangkakan dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan pemalangan jalan umum sehingga tida dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal  351 Ayat (1) K.U.H.Pidana atau Pasal 274 Ayat (1) Juncto Pasal 22 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, tenyang Lalu Lintas Jalan," ujar Kasat Reskrim, IPTU M Toha Alhadar.

Dirinya juga menjelaskan kronologis kjadian bahwa perlu sebelum peristiwa penganiayaan terhadap saksi/korban yang terjadi yakni pada hari Jumat tanggal 12 Mei tahun 2023, sekitar pukul 11:30 WIT, yang bertempat di jalan raya trans Galela-Tobelo yang berkedudukan di desa Luari saat itu isteri Saksi/Korban bersama dengan para anggota BPD desa Luari, melaporkan pada bulan maret tahun 2023, di Ispektorat pemda Halut terkait dengan dugaan penyalagunaan ADD dan DD di desa Luari TA 2022, kemudian ada SK dari bupati yang mana menonaktifkan sementara kepala desa Luari yang saat itu, kepala desa langsung di copot pada tanggal 12 Mei 2023, dan langsung melakukan pelantikan pejabat baru di kantor camat Tobelo Utara di Desa Gorua. 

Kemduian pada saat itu para pendukung kepala desa yang telah di nonjob. kemdulan melakukan aksi pada hari itu juga yakni hari jumat taggal 12 Mel tahun 2023. yang saat Saksi/Korban yang baru menjemput isteri Saksi/Korban yakni Sdr. ISMA BAKARI, yang saat itu baru pulang dari Pulau Morotal, di pelabuhan Speed di tobelo, kemudian sekitar jam 11:00 WIT Saksi/Korban bersama dengan isteri pulang menggunakan motor yang di kendarai menuju ke desa luari, kemudian pada saat hendak sampai dirumah Saksi/Korban, tiba-tiba Saksi/Korban melihat ada sekelompok orang yang sudah memalang jalan di ujung desa Luari, dengan menggunakan batang pohon kelapa dan menggunakan daun kelapa. Setelah itu Saksi/Korban memberhentikan motor kemudian ada saudari Aliya, berkata terhadap Isteri Saksi/Korban dengan kata-kata "Mana bukti kong ngoni kase turun kepala desa, BPD putar bale, torang minta Bupati turun" dengan pengertian (mana buktinya, sehingga kalian menurunkan kepala desa, BРD pembohong, kami minta Bupati datang untuk memediasi).

Saksi/Korban yang mendengar hal tersebut kemudian berkata "Kalu mau cari bukti, tanya pa dia, kalo so makan bilang makan,kong jang talalu golojo so tara tau diri" dengan pengertian (Kalau mau cari bukti, tanya saja kepada kepala desa, kalau sudah ambil uang, bilang saja sudah ambil uang, terus jangan terlalu rakus, dan sudah tidak tahu diri)  kemudian datang saudara Mulyono Ngawaro dan langsung membuka helm yang Saksi/Korban pakai, setelah itu Saksi/Korban turun dari motor, dan terlibat cekcok dengan masyarakat yang berada disitu, kemudian tiba-tiba tersangka Rakib Yoba dan langsung memukuli Saksi/Korban dengan cara mengepal tangan tangan kanannya, yang mengarahkan atau yang mengenai bagian wajah Saksi/Korban sebanyak dua kall, juga menggunakan jari-jari dari tangan kanan yang saat itu menggaruk leher Saksi/Korban sebanyak satu kali, kemudian Saksi/Korban langsung dileral oleh masyarakat yang berada disitu. Setelah itu saksi korban langsung melaporkan kejadiannya di Mapolres Halut.(*)

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini