63 Napi di Lapas Kelas II Jailolo Dipastikan Ikut Nyoblos

Sebarkan:
Ilustrasi. (Istimewa)
HALBAR - Sebanyak 63 warga binaan atau Napi di Lapas Kelas II Jailolo, Halmahera Barat (Halbar) dipastikan ikut nyoblos pada Pemilu 14 Februari mendatang.

"Hak pilih bagi warga binaan ini adalah wajib. Dengan diadakannya TPS khusus di dalam sini," ujar Operator SDP Lapas Kelas II Jailolo, Riska Afandi, kepada Kabarhalmahera.com saat disambangi, pada Rabu 24 Januari 2024, kemarin.

Meski sudah dipastikan ikut nyoblos sebanyak 63 orang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas masih bisa naik.

"Jadi untuk data DPT saat ini masih 63 orang dari 77 orang. Dan pegawai sebanyak 48 orang," sebutnya.

Riska mengaku,  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Halbar telah bersinergi dengan pihak lapas kelas II Jailolo untuk membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

"Dengan adanya TPS khusus, kita tidak perlu mengeluarkan warga binaan untuk melakukan pemilihan umum di TPS luar," tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Miftahuddin Yusuf Halbar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tempat khusus untuk Napi dalam pemungutan suara. Kata dia, itu sesuai ketentuan sebagai warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat.

"Pendataan (para Napi) juga sudah dari tahun 2023," tandasnya.

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini