Dua Kelurahan di Tidore Jadi 'Bersinar'

Sebarkan:
BNN Kota Tidore saat menggelar jumpa pers. (Foto: Dar)
TIDORE - Dua Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan dijadikan sebagai kelurahan Bersih Narkoba atau Bersinar oleh badan Narkotika Kota Tidore Kepulauan (BNN) Kota Tidore Kepulauan.

Pembentukan Desa Bersinar ini berupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dari pengaruh Narkoba di Kota Tidore Kepulauan. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan nomor 22.3 tahun 2023 tentang penetapan lokasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Tidore Kepulauan.

"Langka ini juga sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara masif," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan Harun H Abdullah,Kamis (4/1/2023).

Dua kelurahan yang di tetapkan tersebut adalah Kelurahan Goto dan Kelurahan Cobodoe Kecamatan Tidore.

" Jadi desa atau kelurahan bersinar di dibentuk berdasarkan kriteria yang ada, diharapkan setelah Goto dan Cobodoe, ada juga kelurahan lain juga," ungkapnya.

Harun bilang, Dua kelurahan yang dibentuk sebagai kelurahan bersinar ini sebelumnya termasuk dalam 10 kelurahan dan desa rawan narkoba.

"Dimana pementaan 10 kelurahan Desa rawan narkoba ini ditetapkan pada tahun 2022 lalu, 10 desa Kelurahan rawan bencana ini tersebar di delapan kecamatan di Kota Tidore," katanya.

Penetapan Kawasan rawan Narkoba ini berdasarkan delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung. Selain itu kawasan Rawan narkoba juga dikategorikan dalam beberapa kategori yakni kategori Bahaya,Siaga,waspada serta Aman.

Adapun Salahsatu indikator yang menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan Rawan narkoba adalah, ditemukan adanya kasus narkoba di kawasan tersebut.

"Jadi pada 2023 itu ada 10 kawasan Rawan narkoba, sekarang tinggal 8 saja Kawasan Rawan narkoba, karena dua kelurahan tadi kan sudah masuk dalam kelurahan Bersinar," tuturnya.

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini