Sebanyak 40 Anggota PPK di Kota Tidore Resmi Dilantik

Sebarkan:
Prosesi pelantikan. (Dar)
TIDORE - Sebanyak 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tidore Kepulauan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dilantik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis, 16 Mei 2024

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan Nomor : 14/PP.04.2-Pu/8272//2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Anggota Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dalam sambutannya mengatakan, hasil pembentukan atau seleksi Badan Adhoc ini sesuai keputusan KPU RI dilakukan secara terbuka.

"Jadi kami berbeda dengan Bawaslu yang hanya melakukan evaluasi saja, seleksi Badan Adhoc ini dilakukan secara berurut mulai dari PPK hingga PPS se Kota Tidore Kepulauan, PPK telah sampai di tahap pelantikan, dan akan dilanjutlkan dengan seleksi tertulis untuk PPS," katanya.

Abdullah menjelaskan, sebelumya pada Pemilu 2024  Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Maluku Utara yang tercepat melakukan plenonya dan tidak ada masalah, hingga telah menetapkan perolehan kursi DPR dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan 2024-2029.

“Meskipun Kabupaten Kota lain masih bersengketa dengan Pemilu 2024 kemarin, Alhamdulillah Kota Tidore Kepulauan telah selesai, dan kita fokus untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024, tahapan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan sudah berjalan dan tidak ada calon perseorangan atau calon independent, pendaftarannya juga telah ditutup dan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan badan Adhoc,” ungkap Abdullah.

Sementara itu, Walikota Tidore yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marjan Djumati, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan selamat kepada Anggota PPK se-Kota Tidore Kepulauan yang baru dilantik dan diambil sumpah.

“Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Kalian yang menjadi Anggota PPK diharapkan menjalankan tugas, harus berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka, dan tanamkan sikap profesional didalam diri masing-masing, sehingga pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara,” pintanya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini