PKB Tidore Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Sebarkan:

Wakil Ketua I DPC PKB Kota Tidore Kepulauan Muhammad Julham didampingi Wakil Ketua II Zainal dan Anggota DPRD terpilih dapil I Nurhayati Arifin. (Dar)
TIDORE - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tidore Kepulauan resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Polresta Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Rabu 7 Agustus 2024.


Lukman Edy dilaporkan berdasarkan nomor laporan polisi STPL/87/VIII/2024/SPKT. terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik PKB melalui pernyataannya di sejumlah media massa.

Wakil Ketua I DPC PKB Kota Tidore Kepulauan Muhammad Julham kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya bersama pengurus DPC Partai PKB Kota Tidore datangi Polresta Tidore untuk membuat laporan polisi terhadap mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy atas pernyataannya terhadap PKB pada Rabu 31 Juli di gedung PBNU jalan Keramat raya Jakarta Pusat terkait pernyataannya yang diduga menyerang DPP PKB secara terang-terangan.

"Indikasi menyebarkan berita bohong terhadap pengurus DPP PKB saat ini terkhusus kepada kinerja Ketua Umum kami," kata Julham.

Menurutnya, Lukman dilaporkan karena menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan indikasi menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27 a, dan pasal 28 UU No 1 tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No 11 tahun 2008.

Julham mengaku, pihaknya sangat menyayangkan sikap Lukman Edy sebagai mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB tetapi tidak berhak mengomentari rumah tangga PKB, apalagi masuk ke wilayah teknis.

"Karena kasus ini juga sudah diproses oleh Bareskrim Polri sehingga pihaknya berharap Polisi betul-betul memproses kasus tersebut sehingga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat. Ini juga pelajaran bagi siapa saja dalam menyampaikan keterangan ke publik harus menyampaikan keterangan yang benar dan tidak menyampaikan berita bohong sehingga yang mengakibatkan ketersinggungan secara personal maupun kelembagaan, serta ini juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," tandasnya.

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini