Ketua Penindakan dan Investigasi LPP-Tipikor Malut, Muhlas Ibrahim. (Istimewa). |
Pasalnya, pengadaan kapal Bagang dengan pagu sebesar Rp. 375 juta yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Haltim tahun 2022 itu telah rusak sebelum digunakan nelayan. Proyek ini melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan Haltim.
Proyek sarana tangkap ini merupakan aspirasi Ketua DPRD Halmahera Timur, Djon Ngoraitji, yang dikerjalan oleh CV Al Faresky beralamat di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba. Setelah di telusuri, paket aspirasi itu dikerjakan oleh Ilman Salasa yang merupakan orang suruhan Ketua DPRD Djon Ngoraitji. Ilman diketahui menggunakan bendera milik bos toko Andiuli Andi Mulyadi.
"Karena itu kami minta Kejati dan Polda Malut agar memanggil dan memeriksa Ketua DPRD, Kadis DKP, dan rekanan untuk diperiksa," pinta Ketua Penindakan dan Investigasi LPP-Tipikor Malut, Muhlas Ibrahim, di Ternate, 3 Agustus 2024.
Parahnya, beberapa item pekerjaan lain diduga belum diselesaikan oleh pihak subkontraktor diantaranya mesin gantung, genset, lampu dan bodi sleep. Selain itu, bodi sleep dikabarkan dikerjakan di desa Sil, Kecamatan Maba Selatan, akan tetapi hingga saat ini belum juga terselesaikan. Padahal, paket pengadaan tersebut sudah lebih dari satu tahun yang dianggarkan sejak tahun 2022 lalu.
Selain itu, sisa upah pekerja Bagang oleh pekerja asal Desa Bicoli belum dapat diselesaikan oleh Ilman Salasa selaku pihak subkontraktor.
"Kasus ini fatal dan sangat merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum (APa) sudah harus bertindak. Kami siap membantu. Karena itu, kami akan buat laporan resminya, kemudian kami masukan ke Kejati dan Polda yang dikawal dengan aksi demostrasi di dua lembaga ini," tegas Muhlas.
Sebelumnya, salah satu warga desa Soagimalaha yang enggan dikorankan namanya mengatakan, paket aspirasi yang dikerjakan oleh orang suruhan sang ketua DPRD tersebut sudah rusak terlebih dulu sebelum digunakan para nelayan. Bahkan, belum sempat serah terima dari pihak rekanan ke Dinas Kelautan dan Perikanan yang tertuang dalam dokumen berita penyerahan.
"Bagang itu setahu saya paket langsung dengan jaring kofo, mesin gantung 40 PK, perahu sleep, genset, lampu dan lainnya. Kalau informasinya jaring sudah dibeli dan Bagangnya sudah di bikin. Tapi mesin gantung, perahu sleep, dan fasilitas lain setahu saya belum ada," ujar sumber saat ditemui wartawan pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin.
Menurutnya, Bagang tersebut dibuat dengan harapan memberikan fasilitas sarana penangkapan ikan kepada nelayan setempat. Akan tetapi harapan menjadi tangisan bagi para nelayan karena bagang tersebut tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan karena kondisi Bagang terparkir rusak di pantai desa Soagimalaha dalam kondisi separuhnya sudah tenggelam.
Baca Juga: Miris ! Bagang Pengadaan Rp. 375 Juta untuk Nelayan di Halmahera Timur Rusak Sebelum Digunakan
====
Penulis: Tim.
Editor : Rustam Gawa.